Minggu, 12 Juli 2026

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50
Prabowo Bongkar Penolakan B50, Singgung Kepentingan Bisnis Impor BBM [FOTO: NET].

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa banyak pihak sempat menolak implementasi bahan bakar nabati (BBN) campuran solar dengan biodiesel berbasis sawit 50% atau B50. Menurut Prabowo, pihak yang menentang tersebut ingin agar Indonesia tetap bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM).

Ia menyebutkan, pihak-pihak yang menolak itu melontarkan berbagai alasan, mulai dari potensi kerusakan mesin hingga keengganan pabrik otomotif dalam menyesuaikan suku cadang.

"Dulu waktu kami mulai, waduh banyak yang menentang [B50]. Dibilang tidak bisa dipakai, nanti mesin rusak, nanti pabrik tidak mau kasih kami mesin, nanti ini, nanti itu," ujar Prabowo dalam acara peresmian lima bendungan di Lombok yang disiarkan secara daring, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga

Ingatkan Pejabat, Prabowo: Pangkat dan Jabatan Itu dari Rakyat

Prabowo menduga, mereka yang menolak implementasi B50 mendapatkan keuntungan jika Indonesia terus mengimpor BBM.

"Pokoknya mereka enggak mau kami [mengimplementasikan] B50. Karena dia mau supaya apa itu? Kami impor [solar]. Dia mau impor, impor, impor. Nah di situ dia ambil komisi," katanya.

Prabowo menuturkan bahwa B50 sejatinya dapat membuat Indonesia menekan impor solar. Menurutnya, Indonesia dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun. Prabowo baru saja meluncurkan implementasi mandatory B50 pada Kamis (9/7/2026).

 Ia juga menyebut, B50 dapat meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO? pada 2026.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan program B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. 

Melalui aturan tersebut, badan usaha BBN, BBM, hingga penyalur diwajibkan menerapkan standar mutu sesuai spesifikasi. Secara teknis, pemerintah telah menguji penggunaan B50 pada enam sektor mesin diesel, mulai dari otomotif hingga kereta api.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Pemprov Jambi Tunggu Permendagri Batas Wilayah Antarkabupaten

Pemprov Jambi Tunggu Permendagri Batas Wilayah Antarkabupaten