Senin, 13 Juli 2026

Kemenhut: Perhutanan Sosial Jadi Pilar Strategis Keadilan Ekonomi

Kemenhut: Perhutanan Sosial Jadi Pilar Strategis Keadilan Ekonomi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi.

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa perhutanan sosial menjadi pilar strategis nasional dalam menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. 

Program ini juga berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjaga kelestarian ekosistem serta resolusi konflik agraria.

"Selain itu, perhutanan sosial sekaligus sebagai instrumen penting dalam menjaga resolusi konflik agraria serta kelestarian ekosistem kami," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6/2026). 

Baca Juga

Capaian Sensus Ekonomi 2026: Nasional 40%, Papua Pegunungan Terendah

Ia menjelaskan bahwa pengembangan perhutanan sosial pada 2026 berjalan selaras dengan Peta Jalan (Roadmap) Perhutanan Sosial 2025–2029. 

Target konkret pada tahun 2026 adalah memberikan akses legal kepada kelompok masyarakat seluas 60 ribu hektare secara nasional, yang dibarengi dengan penandaan batas kawasan, pengembangan kelompok usaha, serta pendampingan intensif.

Khusus untuk skema hutan adat, Kemenhut telah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat guna mengurai hambatan komunikasi, memangkas birokrasi, serta mempercepat verifikasi wilayah adat. 

Melalui instrumen ini, pemerintah berkomitmen melakukan peningkatan kapasitas atau scaling up bagi kelompok perhutanan sosial pemula agar menjadi kelompok mandiri yang mampu mengelola komoditas bernilai ekonomi tinggi melalui Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Upaya ini diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, serta Kementerian UMKM. 

Selain itu, Kemenhut membuka kerja sama dengan sektor swasta untuk berinvestasi, mengembangkan komoditas, dan melakukan hilirisasi produk. "Kerja sama ini juga diwujudkan secara konkret dengan mempertemukan produsen atau kelompok masyarakat secara langsung dengan buyer (pembeli) dalam berbagai ajang pertemuan bisnis untuk memotong rantai pasok," jelas Ristianto. 

Langkah ini diharapkan membuat kelompok perhutanan sosial mendapatkan harga yang lebih kompetitif di pasar, dengan dukungan pendampingan teknis dari akademisi dan LSM.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Risiko Fiskal Menanti, Pemerintah Diminta Evaluasi Mandatori B50

Risiko Fiskal Menanti, Pemerintah Diminta Evaluasi Mandatori B50

Dukung Swasembada Pangan, Lima Bendungan Baru Resmi Beroperasi

Dukung Swasembada Pangan, Lima Bendungan Baru Resmi Beroperasi

Dermaga Minim, Gapasdap: Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Menganggur

Dermaga Minim, Gapasdap: Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Menganggur

Dekopin Berkomitmen Modernisasi Koperasi Lewat Regenerasi Gen Z

Dekopin Berkomitmen Modernisasi Koperasi Lewat Regenerasi Gen Z

Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Pusat Perbelanjaan

Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Pusat Perbelanjaan