Senin, 13 Juli 2026

Revisi UU Perkoperasian Dikebut, Pemerintah Usul Bentuk LPS Koperasi

Revisi UU Perkoperasian Dikebut, Pemerintah Usul Bentuk LPS Koperasi
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.

JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

Langkah ini diambil mengingat UU yang berlaku saat ini dinilai sudah usang karena telah berusia lebih dari tiga dekade. Proses revisi ini ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir tahun 2026.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan dalam rapat bersama Komisi VI DPR pada Rabu (17/6/2026) bahwa salah satu isu paling krusial yang diajukan pemerintah adalah rencana pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi.

Baca Juga

Capaian Sensus Ekonomi 2026: Nasional 40%, Papua Pegunungan Terendah

"Dibentuknya rencana lembaga ini diharapkan untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat untuk menggunakan layanan simpanan di koperasi tanpa ketakutan terjadi gagal bayar," jelas Ferry.

Selain perlindungan simpanan, poin-poin utama dalam RUU Perkoperasian yang baru ini mencakup:

Adopsi Teknologi Digital: Transformasi digital untuk meningkatkan kecepatan, keterjangkauan, dan transparansi layanan koperasi.

Penguatan Pengawasan: Pembentukan lembaga khusus yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, pengelolaan, serta pengawasan usaha koperasi simpan pinjam.

Mekanisme Penegakan Hukum: Pengaturan yang lebih jelas mengenai mekanisme jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan usaha koperasi.

Dengan revisi ini, pemerintah berharap sektor perkoperasian di Indonesia dapat bertransformasi menjadi lebih modern, profesional, dan memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Risiko Fiskal Menanti, Pemerintah Diminta Evaluasi Mandatori B50

Risiko Fiskal Menanti, Pemerintah Diminta Evaluasi Mandatori B50

Dukung Swasembada Pangan, Lima Bendungan Baru Resmi Beroperasi

Dukung Swasembada Pangan, Lima Bendungan Baru Resmi Beroperasi

Dermaga Minim, Gapasdap: Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Menganggur

Dermaga Minim, Gapasdap: Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Menganggur

Dekopin Berkomitmen Modernisasi Koperasi Lewat Regenerasi Gen Z

Dekopin Berkomitmen Modernisasi Koperasi Lewat Regenerasi Gen Z

Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Pusat Perbelanjaan

Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Pusat Perbelanjaan