Rabu, 08 Juli 2026

OJK Tunggu Dokumen UU P2SK Terkait Rencana Penghapusan KBMI 1

OJK Tunggu Dokumen UU P2SK Terkait Rencana Penghapusan KBMI 1
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

JAKARTA - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 akan segera menemui kejelasan setelah dokumen Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dibuka untuk publik. 

Langkah ini merupakan kelanjutan dari inisiatif OJK akhir tahun lalu untuk mendorong bank-bank kecil melakukan konsolidasi guna memperkuat struktur permodalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa rencana tersebut akan diatur secara rinci dalam pembaruan UU P2SK yang baru saja disahkan oleh DPR. 

Baca Juga

Fokus Dana Murah dan Digital, Laba BRIS Melaju hingga Mei 2026

"Begini, kami lagi nunggu UU P2SK selesai. Karena di situ ada dasar, salah satunya, yang disebut dengan konsolidasi bank," kata Dian saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Setelah aturan tersebut rampung, OJK akan segera menyusun peraturan turunan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) khusus yang membahas penghapusan KBMI 1. 

Meski UU P2SK telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 4 Juni 2026, dokumen resminya hingga saat ini belum dibuka kepada masyarakat. 

Salah satu poin yang mencuat dalam perubahan UU ini adalah perluasan cakupan usaha perbankan dan perbankan syariah.

OJK terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan ketahanan perbankan nasional. 

Sejak Oktober 2025, regulator telah memberikan imbauan konsolidasi kepada bank-bank penghuni KBMI 1 agar mengevaluasi fundamental bisnis mereka. 

OJK mendorong perbankan untuk mengidentifikasi opsi penguatan, seperti aksi korporasi atau konsolidasi, namun menegaskan bahwa pendekatan yang ditempuh bersifat natural dan sukarela demi menjaga kesehatan bisnis.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Suku Bunga Tinggi Jadi Pemicu Maraknya IPO pada Semester II/2026

Suku Bunga Tinggi Jadi Pemicu Maraknya IPO pada Semester II/2026

OJK Catat Kredit Perbankan Mei 2026 Tumbuh 11,51 Persen

OJK Catat Kredit Perbankan Mei 2026 Tumbuh 11,51 Persen

Uang Primer Indonesia Tembus Rp2.228 Triliun per Juni 2026

Uang Primer Indonesia Tembus Rp2.228 Triliun per Juni 2026

Rupiah Hari Ini Diprediksi Tertekan di Rentang Rp17.950-Rp18.050

Rupiah Hari Ini Diprediksi Tertekan di Rentang Rp17.950-Rp18.050

Sore Ini, Rupiah Ditutup Menguat 0,11 Persen ke Level Rp17.975

Sore Ini, Rupiah Ditutup Menguat 0,11 Persen ke Level Rp17.975