OJK Catat Kredit Perbankan Mei 2026 Tumbuh 11,51 Persen
- Selasa, 07 Juli 2026
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan bahwa laju pertumbuhan kredit perbankan kembali menunjukkan penguatan pada Mei 2026. Akumulasi penyaluran kredit merosot naik 11,51% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp8.918 triliun, mencatatkan performa yang lebih tinggi ketimbang perolehan April 2026 yang tumbuh 9,98% YoY.
Kabar tersebut dipaparkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat melangsungkan Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2026, Selasa (7/7/2026).
“Ini tentu meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98% YoY,” kata Dian, Selasa (7/7/2026).
Baca JugaFokus Dana Murah dan Digital, Laba BRIS Melaju hingga Mei 2026
Bila ditinjau dari aspek penggunaannya, pos kredit investasi masih tampil sebagai penggerak utama lewat pertumbuhan mencapai 21,95% YoY. Sementara itu, untuk porsi kredit konsumsi terpantau tumbuh 5,89% YoY dan kredit modal kerja mengalami peningkatan sebesar 8,09% YoY.
Menilik klasifikasi kelompok debitur, segmen kredit korporasi mengantongi pertumbuhan paling tinggi yakni di angka 18,39% YoY.
Di lain sisi, distribusi penyerapan kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai memperlihatkan tren pemulihan dengan tumbuh 0,60% YoY, lebih progresif dari capaian bulan sebelumnya yang berada di level 0,16%.
Adapun berdasarkan klasifikasi kelompok bank, penyaluran kredit oleh bank-bank BUMN mencatatkan kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 15,98% YoY.
Beralih ke pos pendanaan, perolehan dana pihak ketiga (DPK) merangkak naik 13,49% YoY hingga menyentuh angka Rp10.294 triliun.
Kenaikan pasokan dana ini disokong oleh pertumbuhan giro sebesar 20,53% YoY, deposito senilai 10,17% YoY, serta sektor tabungan yang naik 10,21% YoY.
Lebih lanjut, OJK menilai tingkat likuiditas pada industri perbankan nasional masih berada dalam posisi yang memadai.
Indikator rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di angka 108,20% dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mendarat di posisi 24,78%, di mana kedua instrumen tersebut masih bertengger jauh di atas ambang batas ketentuan yang masing-masing sebesar 50% dan 10%. Di samping itu, tingkat Liquidity Coverage Ratio (LCR) kokoh di level 186,54%.
OJK juga memberikan penilaian bahwa kualitas portofolio aset perbankan tetap terjaga dengan aman.
Indikator rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross berada di posisi 2,17%, sedangkan untuk NPL net berada di angka 0,84%. Di sisi lain, rasio loan at risk (LaR) terus memperlihatkan perbaikan menuju level 8,72%.
Ditinjau dari aspek profitabilitas, sektor industri perbankan berhasil membukukan return on assets (ROA) sebesar 2,43%. Sementara itu, indeks rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bertengger di posisi 23,74%.
OJK memandang tingkat permodalan tersebut masih sangat kuat serta mencukupi untuk mengawal ekspansi penyaluran kredit, sekaligus berperan sebagai bantalan proteksi dalam memitigasi aneka risiko.
Andika Riyan Satriya Nugraha
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












