Senin, 13 Juli 2026

RUU Perumahan Percepat Pemanfaatan Lahan Negara untuk Rakyat

RUU Perumahan Percepat Pemanfaatan Lahan Negara untuk Rakyat
Kementerian PKP: RUU Perumahan Optimalkan Lahan Negara untuk Rakyat [FOTO : NET].

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan mendorong agar tanah milik negara dapat dimanfaatkan secara cepat dan tepat untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Misalnya bagaimana pemanfaatan lahan-lahan milik negara yang memang dikuasai oleh pihak ketiga seperti di Tanah Abang supaya bisa digunakan dengan cepat dan tepat bagi rakyat, terutama bagi rakyat-rakyat kecil," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/06/2026).

Kementerian PKP, ungkapnya, tengah mematangkan RUU Perumahan tersebut.

Baca Juga

Capaian Sensus Ekonomi 2026: Nasional 40%, Papua Pegunungan Terendah

"Kami persiapkan terus supaya beberapa tema pokok baik soal lahan, pembiayaan, kemudian juga soal data, hal yang terkait semua soal perumahan. Kemudian lintas sektoral banyak. Jadi bagaimana semua bisa sinergi terutama antara pemerintah pusat dan daerah, sesama kementerian," ujar Ara.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyusunan RUU Perumahan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga kepentingan utama, yakni rakyat, negara, dan dunia usaha.

Regulasi ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan sektor perumahan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi dan industri hunian.

Pemerintah tengah menyusun RUU tentang Perumahan yang mencakup pengaturan mengenai ketersediaan lahan serta skema pembiayaan hunian bagi masyarakat.

Ara menyatakan pemerintah akan bergerak cepat dalam menyusun rancangan aturan perumahan agar dapat memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan nasional.

Ia optimistis proses penyiapan dan pembahasan regulasi tersebut berjalan lancar dengan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perumahan.

Ara menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem perumahan nasional serta mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Risiko Fiskal Menanti, Pemerintah Diminta Evaluasi Mandatori B50

Risiko Fiskal Menanti, Pemerintah Diminta Evaluasi Mandatori B50

Dukung Swasembada Pangan, Lima Bendungan Baru Resmi Beroperasi

Dukung Swasembada Pangan, Lima Bendungan Baru Resmi Beroperasi

Dermaga Minim, Gapasdap: Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Menganggur

Dermaga Minim, Gapasdap: Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Menganggur

Dekopin Berkomitmen Modernisasi Koperasi Lewat Regenerasi Gen Z

Dekopin Berkomitmen Modernisasi Koperasi Lewat Regenerasi Gen Z

Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Pusat Perbelanjaan

Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Pusat Perbelanjaan