Senin, 13 Juli 2026

Kemenperin Pastikan Aturan Insentif EV Terbit Juli Mendatang

Kemenperin Pastikan Aturan Insentif EV Terbit Juli Mendatang
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa kebijakan pemberian insentif khusus untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan resmi diterbitkan pada Juli mendatang.

Aturan tersebut rencananya akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyampaikan bahwa kedua instansi telah berkoordinasi secara intensif untuk memastikan jadwal penerbitan regulasi tersebut.

Baca Juga

Capaian Sensus Ekonomi 2026: Nasional 40%, Papua Pegunungan Terendah

"Iya [akan terbit Juli bulan depan]. Sudah dalam koordinasi kami," ujar Faisol kepada wartawan di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Meski demikian, Faisol belum merinci detail jenis insentif yang akan diberikan. 

Sebelumnya, rencana penerbitan kebijakan ini sempat ditunda oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena masih perlunya penyelesaian perhitungan internal.

Rencananya, insentif akan menyasar 100 ribu unit kendaraan roda empat serta 100 ribu unit kendaraan roda dua dengan besaran subsidi Rp5 juta per unit. 

Pemerintah juga berencana memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% atau 40%, tergantung pada basis bahan baku baterai yang digunakan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat transisi energi, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). 

Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menekan beban subsidi BBM yang ditanggung oleh pemerintah.

"Dan juga [diharapkan] ada switch dari pemakaian BBM ke listrik, sehingga impor BBM atau minyak kami bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi. Itu tujuan kami dari sisi energinya," ungkap Purbaya dalam kesempatan terpisah.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Risiko Fiskal Menanti, Pemerintah Diminta Evaluasi Mandatori B50

Risiko Fiskal Menanti, Pemerintah Diminta Evaluasi Mandatori B50

Dukung Swasembada Pangan, Lima Bendungan Baru Resmi Beroperasi

Dukung Swasembada Pangan, Lima Bendungan Baru Resmi Beroperasi

Dermaga Minim, Gapasdap: Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Menganggur

Dermaga Minim, Gapasdap: Kapal Penyeberangan Jawa-Bali Menganggur

Dekopin Berkomitmen Modernisasi Koperasi Lewat Regenerasi Gen Z

Dekopin Berkomitmen Modernisasi Koperasi Lewat Regenerasi Gen Z

Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Pusat Perbelanjaan

Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Pusat Perbelanjaan