Sabtu, 11 Juli 2026

Neraca Perdagangan RI Januari-Mei 2026 Surplus 4,03 Miliar Dolar AS

Neraca Perdagangan RI Januari-Mei 2026 Surplus 4,03 Miliar Dolar AS
Ekspor Capai 115,36 Miliar Dolar AS, Neraca Dagang RI Tetap Surplus [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mendata bahwa Neraca Perdagangan Indonesia dalam kalkulasi kumulatif dari Januari sampai Mei 2026 mencatatkan surplus sebesar 4,03 miliar dolar AS, dengan rincian perolehan ekspor senantuhan 115,36 miar dolar AS dan nilai impor senilai Rp111,33 miliar dolar AS.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam rilis pers di Jakarta, Rabu, mengutarakan bahwa akumulasi total nilai ekspor tersebut mengalami eskalasi sebesar 3,02 persen secara tahunan (year on year), dengan kontribusi sektor terbesar disumbang oleh industri pengolahan sebesar 5,38 persen.

"Untuk impor di periode tersebut naik 15,24 persen, dengan andil utama peningkatan impor bahan baku/penolong 10,35 persen."

Baca Juga

Rupiah Melemah, Harga Bawang Putih Impor Katrol Inflasi Juni 2026

Sementara itu, khusus untuk periode Mei, Neraca Perdagangan Indonesia justru menderita defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS, yang mana rincian nilai ekspor berada di angka 23,20 miiar dolar AS dan nilai impor menyentuh 24,81 miliar dolar AS.

Ateng menambahkan untuk bulan Mei 2026, perolehan nilai ekspor tersebut merosot 5,73 persen secara tahunan, sedangkan untuk perolehan nilai impor pada bulan Mei mencatatkan pertumbuhan sebesar 22,16 persen secara tahunan.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kementerian PU Percepat Perbaiki Jembatan Bailey Kutablang di Aceh

Kementerian PU Percepat Perbaiki Jembatan Bailey Kutablang di Aceh

DJP: Kebijakan Pajak Lokapasar Bukan Jenis Pajak Baru

DJP: Kebijakan Pajak Lokapasar Bukan Jenis Pajak Baru

Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak Lokapasar, Ini Kata DJP

Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak Lokapasar, Ini Kata DJP

Kemendag Pastikan Hak Konsumen Terlindungi Saat Gangguan Listrik

Kemendag Pastikan Hak Konsumen Terlindungi Saat Gangguan Listrik

Jadi Pelaku UMKM, Pengemudi Ojol Bakal Bisa Akses KUR

Jadi Pelaku UMKM, Pengemudi Ojol Bakal Bisa Akses KUR