Sabtu, 11 Juli 2026

Harga Material Konstruksi Melonjak, Pemerintah Kaji Revisi Kontrak

Harga Material Konstruksi Melonjak, Pemerintah Kaji Revisi Kontrak
Pemerintah Kaji Revisi Nilai Kontrak Proyek Akibat Harga Material [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan sedang melakukan inventarisasi lanjutan terkait rencana peninjauan kembali nilai kontrak proyek di tengah melambungnya harga material konstruksi. 

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PU, Indro Pantja Pramodo, menjelaskan bahwa wacana revisi nilai kontrak tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya harga BBM serta bahan baku konstruksi di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.

“[Revisi nilai kontrak] Masih dalam proses untuk pengumpulan data. Karena kan paket pekerjaan kan banyak nih, terus belum lagi sektornya kan banyak Bina Marga, Cipta Karya, SDA, dan lain-lain,” jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga

MBG Libur, Harga Bahan Pokok di Pasar Ngawi Mengalami Penurunan

Indro menguraikan bahwa pendataan yang sedang berjalan mencakup besaran eskalasi harga material serta dampaknya terhadap relevansi nilai kontrak yang saat ini masih berlaku. 

Indro menuturkan bahwa hasil pendataan awal mengindikasikan para kontraktor mengeluhkan kenaikan harga material dengan persentase rata-rata mencapai 10%.

“Memang mesti tahu detailnya kan. Kira-kira apa mulai dari materialnya kemahalannya berapa, naiknya berapa. Kemudian juga untuk setiap paketnya dan yang terpengaruh apa saja nah ini kami masih mencari data. Tetapi secara kasar ya, kenaikan antara 10% sampai 30%,” tambahnya.

Pembangunan infrastruktur skala nasional mulai mengalami distorsi akibat lonjakan harga material konstruksi sebagai imbas dari pelemahan kurs Rupiah terhadap dolar AS yang sempat menyentuh level Rp18.000-an. 

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi dari sejumlah kontraktor proyek yang mulai mengajukan usulan penyesuaian anggaran. Mengingat, beragam material konstruksi seperti baja, besi, hingga semen telah mengalami kenaikan harga.

"Oh iya, kontraktor sudah mulai minta ada penyesuaian harga. Iya pastilah [sudah mulai mengeluh] karena ya semuanya kan harga semua naik. Semen naik, aspal naik, besi naik, baja naik," ujarnya.

Dody memaparkan bahwa Kementerian PU telah mengambil langkah untuk merespons keluhan tersebut dengan melaporkan aspirasi para pelaku industri konstruksi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). 

Nantinya, surat edaran khusus dari LKPP diharapkan menjadi payung hukum formal untuk mengatur penyesuaian harga atau eskalasi nilai proyek di tengah volatilitas nilai tukar Rupiah.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BMKG Prediksi Puncak Kemarau di Jawa Barat Terjadi Agustus

BMKG Prediksi Puncak Kemarau di Jawa Barat Terjadi Agustus

Harga B50 Rp6.800 per Liter, Petani Sawit Khawatir Harga TBS Anjlok

Harga B50 Rp6.800 per Liter, Petani Sawit Khawatir Harga TBS Anjlok

B50 Mulai Meluncur di SPBU, Pemerintah Pastikan Harga Belum Naik

B50 Mulai Meluncur di SPBU, Pemerintah Pastikan Harga Belum Naik

Kekeringan Meluas, Pemkab Tasikmalaya Kirim Bantuan Air Bersih

Kekeringan Meluas, Pemkab Tasikmalaya Kirim Bantuan Air Bersih

Inflasi Juni 2026: Harga BBM Geser Peran Pangan Jadi Pemicu Utama

Inflasi Juni 2026: Harga BBM Geser Peran Pangan Jadi Pemicu Utama