Perkuat Modal, Multi Makmur (PIPA) Siap Gelar Rights Issue
- Selasa, 07 Juli 2026
JAKARTA — PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) mengagendakan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Langkah korporasi ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkokoh struktur permodalan dan menopang rencana ekspansi bisnis ke depan.
Direktur Utama Multi Makmur Lemindo Noprian Fadli mengutarakan bahwa restu dari para pemegang saham terhadap rencana rights issue ini menjadi salah satu landasan krusial bagi perseroan untuk melangkah ke fase pertumbuhan baru, terlebih setelah masuknya PT Morris Capital Indonesia (MCI) selaku pemegang saham pengendali yang baru.
"Persetujuan tersebut menunjukkan dukungan kuat pemegang saham terhadap strategi perseroan. Ke depan, fokus kami adalah mempercepat pertumbuhan melalui penguatan struktur permodalan, pengembangan bisnis, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham," paparnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).
Baca JugaKawal Jadi AI TechCo, Indosat Perpanjang Jabatan Vikram Sinha
Rencana aksi korporasi rights issue tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 25 Juni 2026.
Lewat keputusan di dalam rapat tersebut, pemegang saham menyerahkan wewenang penuh kepada jajaran direksi untuk mengurus seluruh persiapan serta tindakan yang diperlukan demi kelancaran eksekusi rights issue.
Di samping memberikan restu terhadap agenda rights issue, para pemegang saham juga meresmikan laporan tahunan serta laporan keuangan untuk tahun buku 2025.
Laporan tersebut sebelumnya telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dan Rekan.
Pihak manajemen menilai keberhasilan mengamankan opini WTP ini menjadi bukti nyata kesuksesan agenda transformasi pasca-terjadinya pergantian pemegang saham pengendali.
Sepanjang masa peralihan tersebut, internal perseroan dinilai sukses menuntaskan konsolidasi organisasi, penyelarasan sistem tata kelola perusahaan, sekaligus merampungkan penyusunan laporan keuangan audit secara tepat waktu.
Menurut pandangan Noprian, pencapaian tersebut bertindak sebagai fundamen krusial bagi perusahaan untuk melanjutkan roda strategi pertumbuhan lewat tata kelola yang kian baik serta struktur organisasi yang semakin solid.
"Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan milestone penting yang menandai keberhasilan proses transisi perseroan. Dalam waktu yang relatif singkat, kami berhasil membangun fondasi tata kelola yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memperoleh dukungan penuh pemegang saham terhadap agenda transformasi perseroan," ujar Noprian.
Sementara itu, untuk tiga agenda pembahasan lain di dalam RUPSLB—yakni pergantian nama perseroan, pemindahan kedudukan dan alamat kantor perseroan, serta rencana peningkatan modal dasar—masih belum bisa diketuk palu.
Penundaan keputusan ini terjadi lantaran belum tercapainya batas kuorum kehadiran yang dipersyaratkan oleh ketentuan anggaran dasar perusahaan serta regulasi OJK.
Oleh karena itu, perseroan dijadwalkan bakal melaksanakan RUPSLB kedua pada tanggal 8 Juli 2026 demi menjaring persetujuan pemegang saham atas agenda-agenda yang tertunda tersebut
Andika Riyan Satriya Nugraha
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












