Sabtu, 11 Juli 2026

Pemprov Jambi Tunggu Permendagri Batas Wilayah Antarkabupaten

Pemprov Jambi Tunggu Permendagri Batas Wilayah Antarkabupaten
Pemprov Jambi Menanti Permendagri untuk Tapal Batas Daerah [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jambi masih menanti dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai landasan penetapan batas wilayah antarkabupaten yang selama ini memicu sengketa.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Lutfiah di Jambi, Sabtu, menuturkan Tim Penegasan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri pada hakikatnya telah merampungkan pembahasan sekaligus menetapkan batas wilayah antarkabupaten.

"Sudah selesai batas antarkabupaten, tinggal menunggu keputusan penetapan dalam bentuk Permendagri," katanya.

Baca Juga

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Menurut Lutfiah, hasil penetapan itu belum bisa dipublikasikan lantaran masih menanti proses penomoran kode wilayah (register) sebelum akhirnya Permendagri resmi diterbitkan.

Sebelumnya, perselisihan batas antardaerah di Jambi telah berulang kali dirapatkan di tingkat provinsi. Namun, perundingan tersebut tidak membuahkan kemufakatan sehingga jalan keluarnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ia menguraikan terdapat dua titik lokasi yang disodorkan kepada pemerintah pusat. Pertama, kawasan Sungai Dualap yang terletak di perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Wilayah tersebut diperebutkan lantaran menyimpan potensi cadangan minyak serta gas sehingga kedua pemerintah kabupaten saling mengklaim area tersebut sebagai bagian dari wilayah administrasinya.

Lokasi kedua ialah Dusun Tanjung Lanjut, Desa Tanjung Lebar, yang diperdebatkan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari.

Menurut Lutfiah, wilayah tersebut menjadi sengketa lantaran mempunyai kawasan hutan restorasi ekosistem yang lumayan luas dan menjanjikan potensi bagi kedua daerah.

Di samping penuntasan batas wilayah di internal Provinsi Jambi, pemerintah provinsi juga menyodorkan penyelesaian sengketa tapal batas antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

Perselisihan itu bertempat di kawasan Ladang Panjang yang sama-sama diklaim oleh Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Kalau itu (Ladang Panjang) masih berproses di Kemendagri, belum final," ujar Lutfiah.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BRIN Dorong Implementasi GIS untuk Kebijakan Berbasis Bukti

BRIN Dorong Implementasi GIS untuk Kebijakan Berbasis Bukti

Baznas Hadirkan Kampung Zakat Tenun di Lima Puluh Kota

Baznas Hadirkan Kampung Zakat Tenun di Lima Puluh Kota

Wamen Nezar: Humas Harus Adopsi AI Berlandaskan Standar Etik

Wamen Nezar: Humas Harus Adopsi AI Berlandaskan Standar Etik

Komisi III Siapkan Tim Pengawas Usai Jampidsus Mundur

Komisi III Siapkan Tim Pengawas Usai Jampidsus Mundur

MPR: Strategi Menyeluruh Diperlukan untuk Guru Inklusif

MPR: Strategi Menyeluruh Diperlukan untuk Guru Inklusif