Selasa, 14 Juli 2026

Usulan Tambahan Anggaran TPG Rp5,78 Triliun Kemenag Disetujui

Usulan Tambahan Anggaran TPG Rp5,78 Triliun Kemenag Disetujui
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran TPG Guru dan Dosen Kemenag [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Agama menginformasikan bahwa usulan tambahan anggaran yang diajukan guna pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta dosen binaan Kementerian Agama telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan Kemenag telah menerima Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kemenkeu perihal persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026.

“Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Djamari Chaniago Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Eks Emir Qatar

Kamaruddin Amin menjabarkan bahwa anggaran TPG ini diperuntukkan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah serta guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 tetapi belum mendapat alokasi anggaran TPG pada 2026.

Dana tersebut juga disiapkan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” kata Sekjen.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Kastolan menambahkan saat ini masih berlangsung proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja.

“SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama. Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” kata dia.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Iran Undang Presiden Prabowo untuk Kunjungi Teheran

Pemerintah Iran Undang Presiden Prabowo untuk Kunjungi Teheran

Sinyal Keakraban Kapolri dan Jaksa Agung Saat Hadiri Acara di DPR

Sinyal Keakraban Kapolri dan Jaksa Agung Saat Hadiri Acara di DPR

DPR Usul Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Lindungi Anak

DPR Usul Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Lindungi Anak

Kapolri Instruksikan Jajaran Penyidik Kuasai KUHAP Baru

Kapolri Instruksikan Jajaran Penyidik Kuasai KUHAP Baru

Kemenkum: Merek SISKS Paku Buwono XIV Masih Tahap Publikasi

Kemenkum: Merek SISKS Paku Buwono XIV Masih Tahap Publikasi