Rabu, 15 Juli 2026

Pertamina Tindak Tegas SPBU, Pastikan Perlindungan Konsumen dan Standar Kualitas BBM

Pertamina Tindak Tegas SPBU, Pastikan Perlindungan Konsumen dan Standar Kualitas BBM
Foto: Pertamina Patra Niaga

Jakarta, 5 Agustus 2025 — Menyikapi kejadian bahan bakar Pertalite yang tercampur solar di SPBU 34.116.12, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/8), Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan menindak tegas SPBU tersebut dan memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi.

“SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Satria.

Baca Juga

Djamari Chaniago Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Eks Emir Qatar

Satria menambahkan bahwa SPBU juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak.

“Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU sudah ditangani. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun swasta untuk melindungi hak konsumen,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.

“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik,” tutup Satria.

Redaksi

Redaksi

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Usulan Tambahan Anggaran TPG Rp5,78 Triliun Kemenag Disetujui

Usulan Tambahan Anggaran TPG Rp5,78 Triliun Kemenag Disetujui

Pemerintah Iran Undang Presiden Prabowo untuk Kunjungi Teheran

Pemerintah Iran Undang Presiden Prabowo untuk Kunjungi Teheran

Sinyal Keakraban Kapolri dan Jaksa Agung Saat Hadiri Acara di DPR

Sinyal Keakraban Kapolri dan Jaksa Agung Saat Hadiri Acara di DPR

DPR Usul Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Lindungi Anak

DPR Usul Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Lindungi Anak

Kapolri Instruksikan Jajaran Penyidik Kuasai KUHAP Baru

Kapolri Instruksikan Jajaran Penyidik Kuasai KUHAP Baru