Senin, 30 Maret 2026

Tarif Listrik Tetap Triwulan III Juli-September 2025

Tarif Listrik Tetap Triwulan III Juli-September 2025
Tarif Listrik Tetap Triwulan III Juli-September 2025

JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada triwulan III 2025, yakni Juli hingga September, tetap stabil. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 29 Juni 2025. Penetapan tarif listrik tetap dimaksudkan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi daya beli dan biaya produksi.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resmi.

Keputusan ini memberikan kepastian bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, dan penerangan jalan umum, sehingga setiap pihak dapat melakukan perencanaan pengeluaran listrik dengan lebih mudah.

Baca Juga

Tarif Listrik PLN Stabil April–Juni 2026 Meski Krisis Energi Global Melanda Dunia

Rincian Tarif Listrik Triwulan III 2025

Tarif listrik dibagi menjadi beberapa golongan, mulai dari rumah tangga kecil, menengah, hingga besar, serta pelanggan bisnis, industri, fasilitas pemerintah, dan pelayanan sosial. Berikut rincian tarif listrik yang berlaku selama periode 8–14 September 2025:

Pelanggan Rumah Tangga:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis:

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Pelanggan Industri:

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan:

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Pelayanan Sosial:

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Pelanggan Rumah Tangga Subsidi:

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Landasan Penetapan Tarif

Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Untuk pelanggan non-subsidi, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, termasuk nilai tukar, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dengan keputusan tarif tetap ini, masyarakat dan pelaku usaha mendapat kepastian biaya energi, yang menjadi faktor penting dalam perencanaan pengeluaran dan stabilitas ekonomi rumah tangga maupun bisnis. Selain itu, tarif listrik yang stabil mendukung daya saing industri dan meminimalkan risiko gangguan biaya produksi akibat fluktuasi harga energi.

Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik triwulan III 2025 mencerminkan perhatian terhadap kebutuhan ekonomi nasional, sekaligus menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan efisiensi sektor industri. Dengan informasi tarif listrik yang transparan dan rinci, setiap pelanggan dapat merencanakan penggunaan energi secara optimal tanpa kekhawatiran kenaikan biaya mendadak.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Update Lengkap Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 30 Maret 2026 di Seluruh Indonesia

Update Lengkap Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 30 Maret 2026 di Seluruh Indonesia

Tarif Listrik PLN Triwulan II Tahun 2026 Tetap, Simak Cara Hitung Token Efisien

Tarif Listrik PLN Triwulan II Tahun 2026 Tetap, Simak Cara Hitung Token Efisien

Inilah 5 Pilihan Rumah Subsidi Murah di Majalengka yang Cocok Untuk Keluarga Muda

Inilah 5 Pilihan Rumah Subsidi Murah di Majalengka yang Cocok Untuk Keluarga Muda

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil Pekan Terakhir Maret 2026 Meski Konflik Internasional Memanas

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil Pekan Terakhir Maret 2026 Meski Konflik Internasional Memanas

BPJPH Tingkatkan Kepatuhan Pedagang Pasar Kramat Jati Demi Perlindungan Konsumen Halal

BPJPH Tingkatkan Kepatuhan Pedagang Pasar Kramat Jati Demi Perlindungan Konsumen Halal