Selasa, 31 Maret 2026

Digitalisasi Transportasi Darat Kunci Atasi ODOL dan Kecelakaan

Digitalisasi Transportasi Darat Kunci Atasi ODOL dan Kecelakaan
Digitalisasi Transportasi Darat Kunci Atasi ODOL dan Kecelakaan

JAKARTA - Masalah angkutan barang over dimension dan over loading (ODOL) masih menjadi salah satu tantangan terbesar sektor transportasi darat di Indonesia. Pelanggaran dimensi dan daya angkut kendaraan tidak hanya mengganggu kelancaran distribusi logistik, tetapi juga terbukti menjadi faktor penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam menghadapi persoalan itu, Kementerian Perhubungan menegaskan digitalisasi adalah kunci utama untuk memperkuat pengawasan, tata kelola, sekaligus mendorong transportasi darat yang berkeselamatan. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menekankan bahwa sistem transportasi modern hanya bisa diwujudkan jika berbasis pada inovasi teknologi informasi dan komunikasi.

“Sistem transportasi darat yang modern, berkeselamatan, dan berdaya saing dapat terbangun dengan pendekatan digital yang menyeluruh,” kata Menhub Dudy dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Tarif Listrik PLN Stabil April–Juni 2026 Meski Krisis Energi Global Melanda Dunia

Rakornis Tekankan Kolaborasi dan Digitalisasi

Pernyataan itu disampaikan Dudy saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub bertema “Kolaborasi Strategis dan Digitalisasi Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan untuk Transportasi Darat yang Aman dan Berkeselamatan” di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi harus diintegrasikan dalam setiap aspek pengelolaan transportasi darat, mulai dari pengawasan, penegakan hukum, hingga manajemen logistik. Dengan sistem berbasis data dan teknologi, pengawasan dapat dilakukan lebih transparan, akurat, serta mampu menekan potensi pelanggaran di lapangan.

ODOL: Ancaman Nyata Keselamatan Transportasi

Masalah angkutan ODOL bukan hal baru, tetapi dampaknya semakin mengkhawatirkan. Menhub mengingatkan, ODOL tidak hanya merugikan infrastruktur jalan karena mempercepat kerusakan, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan lain.

Berdasarkan data Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, lebih dari 430.000 kendaraan yang diperiksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Indonesia kedapatan melakukan pelanggaran ODOL. Angka ini mencerminkan skala persoalan yang begitu serius.

Data Jasa Raharja bahkan menunjukkan bahwa kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan nomor dua terbesar di Indonesia. Pada 2024 tercatat lebih dari 6.000 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ODOL. Sedangkan dalam periode Januari–Mei 2025 saja, terjadi lebih dari 7.000 kecelakaan dengan korban meninggal dunia lebih dari 2.000 orang.

“Teknologi, integrasi data, dan pengawasan berbasis digital berperan penting dalam menekan angka pelanggaran sekaligus dapat meningkatkan keselamatan di sektor transportasi darat,” ujar Dudy.

Komitmen Pemerintah: Zero ODOL 2027

Menyadari besarnya ancaman ODOL, pemerintah telah mencanangkan target ambisius: Zero ODOL pada 2027. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha logistik, hingga masyarakat.

Menhub Dudy menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama. Setiap nyawa, kata dia, memiliki nilai yang tidak tergantikan.

“One is too many, satu nyawa sudah terlalu banyak. Setiap korban jiwa adalah kehilangan yang tak ternilai dan karena itu upaya pencegahan harus dilakukan dengan serius, konsisten, dan terukur,” ucap Menhub.

Digitalisasi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih jauh, Dudy menekankan bahwa digitalisasi tidak hanya soal pengawasan ODOL. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan juga mampu memperkuat transparansi tata kelola transportasi darat serta meningkatkan efektivitas pengawasan logistik secara menyeluruh.

Dengan integrasi data lintas sektor, pelanggaran dapat terdeteksi lebih cepat, sementara penegakan hukum bisa dilakukan lebih tegas dan adil. Selain itu, digitalisasi juga membuka ruang bagi keterlibatan publik dalam pengawasan, sehingga tercipta sistem transportasi yang lebih akuntabel.

Harapan dari Rakornis

Rakornis Ditjen Perhubungan Darat tahun ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah ingin hasil rakornis tidak berhenti pada wacana, tetapi menghasilkan strategi konkret dalam menangani angkutan ODOL sekaligus mempercepat transformasi digital di sektor transportasi darat.

“Semoga Rakornis ini menghasilkan kesepahaman, sinergi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi darat yang aman dan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Menhub.

Transportasi Darat Menuju Era Digital

Dengan semakin kompleksnya tantangan transportasi darat, pendekatan konvensional dinilai tidak lagi memadai. Digitalisasi menawarkan solusi menyeluruh, mulai dari monitoring kendaraan secara real-time, sistem penimbangan otomatis, hingga integrasi data antara aparat penegak hukum, operator logistik, dan pemerintah daerah.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Update Lengkap Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 30 Maret 2026 di Seluruh Indonesia

Update Lengkap Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 30 Maret 2026 di Seluruh Indonesia

Tarif Listrik PLN Triwulan II Tahun 2026 Tetap, Simak Cara Hitung Token Efisien

Tarif Listrik PLN Triwulan II Tahun 2026 Tetap, Simak Cara Hitung Token Efisien

Inilah 5 Pilihan Rumah Subsidi Murah di Majalengka yang Cocok Untuk Keluarga Muda

Inilah 5 Pilihan Rumah Subsidi Murah di Majalengka yang Cocok Untuk Keluarga Muda

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil Pekan Terakhir Maret 2026 Meski Konflik Internasional Memanas

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil Pekan Terakhir Maret 2026 Meski Konflik Internasional Memanas

BPJPH Tingkatkan Kepatuhan Pedagang Pasar Kramat Jati Demi Perlindungan Konsumen Halal

BPJPH Tingkatkan Kepatuhan Pedagang Pasar Kramat Jati Demi Perlindungan Konsumen Halal