Minggu, 22 Maret 2026

Bahlil Lahadalia Umumkan Penambahan Kapasitas Storage BBM Nasional Hingga 90 Hari

Bahlil Lahadalia Umumkan Penambahan Kapasitas Storage BBM Nasional Hingga 90 Hari
Bahlil Lahadalia Umumkan Penambahan Kapasitas Storage BBM Nasional Hingga 90 Hari

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan menambah kapasitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dari 25–26 hari menjadi 90 hari atau tiga bulan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Kondisi Ketahanan Energi Saat Ini

Bahlil menjelaskan, saat ini kapasitas storage BBM Indonesia hanya mampu bertahan 25–26 hari. Kondisi ini dinilai rendah dibandingkan Jepang yang memiliki stok BBM untuk 254 hari ke depan.

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

“Faktanya, ketahanan energi kita, storage kita itu maksimal di angka 25–26 hari, nggak lebih dari itu,” ucap Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026. Hal ini menjadi sorotan karena ketimpangan kapasitas storage berpengaruh pada stabilitas pasokan BBM di dalam negeri.

Permasalahan ini muncul karena keterbatasan fasilitas penyimpanan di Indonesia. Bahlil menambahkan bahwa impor besar-besaran pun sulit dilakukan tanpa adanya ruang penyimpanan memadai.

Rencana Pembangunan Storage Baru

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pemerintah sedang menyiapkan pembangunan storage dengan kapasitas hingga 90 hari. Saat ini studi kelayakan (feasibility study) tengah berlangsung sebagai tahap persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.

Bahlil menargetkan pembangunan storage dimulai pada 2026, dengan lokasi awal direncanakan di Sumatera. Upaya ini diharapkan selaras dengan standar internasional dan mampu menjaga ketahanan energi nasional.

Stok BBM, Minyak Mentah, dan LPG Aman untuk Kebutuhan Nasional

Menteri ESDM menekankan, stok minyak mentah, BBM, dan LPG saat ini berada di atas standar minimum ketahanan nasional. Pemerintah menetapkan standar minimum ketahanan energi nasional sebesar 23 hari, sehingga pasokan saat ini sudah mencukupi untuk kebutuhan domestik.

“Jadi, menyangkut dengan persiapan hari raya Idulfitri dan bulan puasa, alhamdulillah stok BBM, crude, LPG itu semua rata-rata di atas standar minimum nasional,” kata Bahlil. Hal ini sekaligus memastikan kesiapan pasokan energi di periode konsumsi tinggi.

Dampak Geopolitik Timur Tengah Terhadap Energi Indonesia

Ketahanan energi Indonesia mendapat sorotan publik di tengah eskalasi perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Serangan gabungan AS-Israel pada 28 Februari 2026 menimbulkan kerusakan dan korban sipil, sementara Iran membalas dengan meluncurkan rudal ke wilayah Israel dan fasilitas militer AS.

Presiden AS Donald Trump mengklaim pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei tewas akibat serangan tersebut pada 1 Maret 2026. Kondisi ini membuat Selat Hormuz, jalur strategis ekspor minyak dan gas global, secara efektif terhambat.

Selat Hormuz menangani sekitar seperlima perdagangan minyak dunia serta volume besar ekspor gas alam cair dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Gangguan di jalur ini berpotensi menimbulkan fluktuasi harga minyak dan menekan ketahanan energi berbagai negara, termasuk Indonesia.

Strategi Pemerintah Menghadapi Tantangan Global

Peningkatan kapasitas penyimpanan BBM menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menghadapi risiko geopolitik. Dengan memiliki storage untuk tiga bulan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor mendadak dan menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kesiapan pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan energi dengan dinamika global. Bahlil menegaskan bahwa keamanan pasokan energi merupakan prioritas utama, terutama menghadapi potensi gangguan pasokan di Selat Hormuz.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik