Sabtu, 11 Juli 2026

OJK Tekankan Kepercayaan sebagai Fondasi Industri Kripto di Indonesia

OJK Tekankan Kepercayaan sebagai Fondasi Industri Kripto di Indonesia
Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi. (Sumber : NET)

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa kepercayaan menjadi elemen fundamental dalam pengembangan sektor aset kripto maupun aset digital di tanah air.

Menurutnya, kemajuan teknologi tidak akan mampu memicu adopsi secara optimal tanpa adanya kepercayaan dari kalangan investor dan masyarakat.

Dalam sambutannya pada CFX Crypto Conference (CCC) 2026, Friderica menuturkan bahwa industri aset kripto kini memasuki tahap baru, yakni transisi dari penguatan aspek keamanan serta tata kelola menuju akselerasi inovasi produk yang aman dan berkelanjutan.

Baca Juga

IHSG Dibuka Turun ke 5.801, Saham Perbankan Kompak Memerah

“Trust adalah aset utama dalam industri keuangan. Tanpa kepercayaan, teknologi secanggih apa pun tidak akan cukup dan inovasi tidak akan berubah menjadi adopsi,” ujarnya.

Dia memaparkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan memandang masa depan industri aset keuangan digital Indonesia perlu dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu regulasi yang jelas dan adaptif, tata kelola yang tangguh, serta perlindungan konsumen.

Menurut Friderica, Indonesia telah memperlihatkan kemajuan signifikan di sektor kripto.

Saat ini, Indonesia menempati urutan ketujuh dunia dalam hal adopsi aset kripto dengan jumlah investor mencapai 21,7 juta orang atau mengalami pertumbuhan sekitar 50% dibandingkan tahun lalu.

“Peningkatan adopsi dan transaksi ini harus mendukung agenda financial deepening untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Di sisi lain, OJK terus memacu inovasi melalui Regulatory Sandbox.

Hingga saat ini, ada 33 permohonan yang masuk dalam sandbox OJK dan empat peserta telah menuntaskan tahap pengujian untuk masuk ke ekosistem yang lebih luas.

Berbagai inovasi yang sedang diuji mencakup tokenisasi emas hingga tokenisasi manfaat kepemilikan properti.

Menurut Friderica, pendekatan OJK dalam mengatur inovasi digital tetap mengutamakan prinsip same activity, same risk, same regulation guna menciptakan ekosistem yang adil, transparan, tertib, dan resilien.

Dia menilai penguatan ekosistem aset digital juga krusial untuk memberikan dampak nyata bagi ekonomi riil, mulai dari memperluas akses pembiayaan produktif dan inklusi keuangan hingga menarik investasi asing serta menciptakan lapangan kerja.

Sejalan dengan upaya mendorong inovasi, pelaku industri menilai Indonesia telah memiliki infrastruktur yang kian lengkap untuk mendukung pengembangan produk aset keuangan digital.

Kehadiran platform crypto repo Amanode serta stablecoin berbasis rupiah IDRX disebut sebagai bukti berkembangnya inovasi lokal di sektor tersebut.

Selain itu, Indonesia juga telah mempunyai fondasi keamanan melalui pemisahan fungsi kelembagaan antara bursa, lembaga kliring, dan kustodian.

Struktur tersebut dinilai memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi transaksi yang dilakukan melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Robby menilai ekosistem yang telah terbentuk membuktikan industri aset kripto nasional dapat tumbuh secara teratur, terlindungi, dan dipercaya.

“Sekarang saatnya kami buktikan hal berikutnya: bahwa inovasi terbaik di ekosistem ini lahir dari dalam negeri. ABI melihat momentum ini nyata—konsumen kami siap, regulasi kami mendukung, dan pelaku industri kami sudah tidak sabar untuk naik kelas. CCC 2026 adalah ruang kami bersama untuk mengubah momentum itu menjadi gerakan nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Central Finansial X Subani mengatakan CFX bersama PT Kliring Komoditi Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia siap mendorong pengembangan berbagai inovasi produk baru agar aset kripto tidak hanya berfungsi sebagai instrumen investasi.

“Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan sepenuhnya siap untuk mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar. Kami berharap CCC 2026 dapat melahirkan kolaborasi dan sinergi konkret antara inovator, pelaku industri, dan pemerintah,” kata Subani.

Menurutnya, penguatan inovasi lokal juga penting untuk menjaga likuiditas tetap berada di dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional di tingkat global.

“CFX berkomitmen penuh memastikan inovasi lokal ini tumbuh pesat, menjaga likuiditas tetap di dalam negeri, dan mewujudkan industri aset kripto Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Apakah ada bagian lain dari artikel ini yang perlu saya sesuaikan atau bantu olah kembali?

Arjun Septa Aji

Arjun Septa Aji

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Awal Perdagangan 30 Juni: Rupiah dan IHSG Kompak Terperosok

Awal Perdagangan 30 Juni: Rupiah dan IHSG Kompak Terperosok

Update XRP 30 Juni: Menguat Tipis Ikuti Pemulihan Pasar Kripto

Update XRP 30 Juni: Menguat Tipis Ikuti Pemulihan Pasar Kripto

HUT ke-80: BNI Lanjutkan Transformasi Demi Kinerja Berkelanjutan (65 karakter)

HUT ke-80: BNI Lanjutkan Transformasi Demi Kinerja Berkelanjutan (65 karakter)

IHSG Anjlok 2,48 Persen, Investor Asing Tarik Dana Rp 85,96 Triliun

IHSG Anjlok 2,48 Persen, Investor Asing Tarik Dana Rp 85,96 Triliun

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam dan UBS Alami Penurunan

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam dan UBS Alami Penurunan