Jumat, 10 Juli 2026

Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Bonus dari Capaian PAD

Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Bonus dari Capaian PAD
Mendagri Tito Karnavian [FOTO : NET]

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengutarakan gagasan supaya para pemimpin daerah memperoleh insentif atau bonus yang diambil dari persentase pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil diraih.

Tito mengutarakan pendapat tersebut guna menanggapi pertanyaan media terkait banyaknya kepala daerah yang belakangan ini ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Modi Janji Hadiri Peresmian Restorasi Candi Prambanan Sebelum 2029

Berdasarkan penuturan Tito, sistem seperti itu bisa mendorong para kepala daerah agar lebih inovatif dalam menggali anggaran untuk kemajuan daerahnya.

 Bonus tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian kerja kepala daerah yang bersangkutan.

“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.

Terkait para pemimpin daerah yang akhir-akhir ini sering tertangkap dalam OTT lembaga antirasuah, Tito menyatakan, “Pembinaan sudah sering kami lakukan, tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya.”

Ia menambahkan, saran lain guna mengantisipasi tindakan korupsi oleh kepala daerah sebetulnya sudah tersedia, contohnya dengan menyediakan sokongan dana operasional. 

“Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan,” katanya.

Meski begitu, saran tersebut dianggap masih menyisakan persoalan baru. “Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” ujar Tito.

Seperti yang telah diketahui, sejumlah kepala daerah berulang kali terjaring OTT KPK dalam periode belakangan ini. 

Paling baru, KPK mengamankan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) usai menggelar OTT pada tanggal 8 Juni 2026.

Edison dijerat sebagai tersangka atas perkara dugaan suap pada lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk tahun anggaran 2025–2026.

Edison diduga memberikan instruksi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara guna mengakomodasi setoran yang berasal dari pihak rekanan di area Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelum peristiwa tersebut, KPK pun sudah mengamankan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, hingga mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra di Kertanegara

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra di Kertanegara

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Ini Faktor Penyebabnya

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Ini Faktor Penyebabnya

Megawati Kunjungi Timor Leste, Terima Penghargaan Grand Collar

Megawati Kunjungi Timor Leste, Terima Penghargaan Grand Collar

Kemenhaj Diminta Optimalkan Layanan dan Efisiensi Biaya Haji 2027

Kemenhaj Diminta Optimalkan Layanan dan Efisiensi Biaya Haji 2027

Prabowo: Indonesia Miliki Cadangan Gas Melimpah di Berbagai Wilayah

Prabowo: Indonesia Miliki Cadangan Gas Melimpah di Berbagai Wilayah