Senin, 13 Juli 2026

Presiden Prabowo Ingin Aturan Outsourcing Direvisi, Ini Alasannya

Presiden Prabowo Ingin Aturan Outsourcing Direvisi, Ini Alasannya
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal.

JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghendaki adanya revisi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 7/2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (outsourcing). 

Hal ini disampaikan Iqbal usai bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

“Presiden Prabowo melalui Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco [Sufmi Dasco Ahmad] memang meminta untuk direvisi, karena Presiden concern benar tentang pekerja alih daya,” kata Said kepada awak media.

Baca Juga

Peternakan dan Bioteknologi Jadi Fokus RI-Iran di D8 Halal Expo

Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menjelaskan bahwa Prabowo telah berulang kali menyatakan secara terbuka keinginannya agar praktik outsourcing dihapuskan. 

Meski demikian, pihak buruh memahami bahwa terdapat jenis pekerjaan penunjang tertentu yang masih memungkinkan untuk dialihdayakan.

Buruh menginginkan pembatasan outsourcing hanya pada empat jenis pekerjaan, yaitu jasa boga (catering), keamanan (security), pengemudi, dan kebersihan (cleaning service). “Di luar empat jenis itu, buruh menginginkan tidak menggunakan pekerja alih daya. Itulah yang tadi kami diskusi dengan Pak Wamen,” tuturnya.

Terkait kekhawatiran dunia usaha, Iqbal menyebut Kemnaker akan kembali memanggil Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) guna membahas substansi revisi tersebut. 

Apabila perusahaan membutuhkan fleksibilitas tenaga kerja, dia menyarankan penggunaan mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) agar hak-hak buruh tetap terlindungi. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan instruksi Presiden berjalan tanpa hambatan melalui dialog bersama. “Apa yang diinginkan Presiden, tidak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kami duduk bareng-bareng. Ini tugas kami sebagai Penasihat Khusus Presiden,” ujar Iqbal.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Wamenkomdigi Ajak Anak Muda Bangun Demokrasi Era Digital

Wamenkomdigi Ajak Anak Muda Bangun Demokrasi Era Digital

Kemenko PM Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2025

Kemenko PM Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2025

Mendiktisaintek: Dosen Pilar Utama Cetak Talenta Unggul

Mendiktisaintek: Dosen Pilar Utama Cetak Talenta Unggul

Mendiktisaintek: Dosen Pilar Utama Cetak Talenta Unggul

Mendiktisaintek: Dosen Pilar Utama Cetak Talenta Unggul

KemenPPPA Pastikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Sampang

KemenPPPA Pastikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Sampang