Senin, 13 Juli 2026

Tanggapi Aturan Baru PMSE, Maxim Siap Berdialog dengan Kemendag

Tanggapi Aturan Baru PMSE, Maxim Siap Berdialog dengan Kemendag
Platform ride-hailing Maxim Indonesia.

JAKARTA – Platform ride-hailing Maxim Indonesia memberikan respons positif terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 yang mengklasifikasikan model bisnis ride-hailing sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan bahwa perusahaan sangat terbuka untuk terlibat dalam forum diskusi publik maupun hearing yang akan diadakan oleh Kementerian Perdagangan. 

"Maxim selalu terbuka untuk berpartisipasi dalam dialog konstruktif dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memberikan masukan yang dapat mendukung perkembangan ekosistem digital yang berkelanjutan," ujarnya, awal pekan ini.

Baca Juga

Perkuat Ekosistem Digital, DSSA Gelontorkan Rp8,54 Triliun ke BMT

Maxim menegaskan dukungannya terhadap regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan bagi konsumen, menciptakan kepastian hukum, serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. 

Namun, pihak Maxim juga menyoroti urgensi adanya kejelasan teknis mengenai pembagian tanggung jawab antara platform dan merchant

Menurut mereka, transparansi ini krusial agar kepatuhan regulasi dapat berjalan efektif tanpa menghambat inovasi atau pertumbuhan investasi di sektor digital.

Permendag Nomor 19 Tahun 2026 sendiri merupakan revisi dari regulasi sebelumnya (Permendag Nomor 31 Tahun 2023) yang kini juga mencakup sektor online travel agent (OTA). 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian UMKM untuk menyelaraskan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang dapat membebani pelaku usaha.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kelola 4,11 Juta Hektare Aset, Agrinas Palma Raih Surplus Rp2,86 T

Kelola 4,11 Juta Hektare Aset, Agrinas Palma Raih Surplus Rp2,86 T

Waskita Karya Perkuat Ketahanan Pangan Lewat 29 Bendungan

Waskita Karya Perkuat Ketahanan Pangan Lewat 29 Bendungan

Diresmikan Prabowo, Bendungan Sidan dan Keureuto Perkuat Ketahanan Air

Diresmikan Prabowo, Bendungan Sidan dan Keureuto Perkuat Ketahanan Air

BSI Perkuat Ekosistem Halal Global di HEI 2026 Melalui Solusi Finansial Terintegrasi

BSI Perkuat Ekosistem Halal Global di HEI 2026 Melalui Solusi Finansial Terintegrasi

Inovasi Lean Construction PTPP Jadi Referensi Internasional

Inovasi Lean Construction PTPP Jadi Referensi Internasional