Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 8,19 Triliun hingga Mei 2026
- Jumat, 12 Juni 2026
JAKARTA - PT PP Tbk (PTPP) berhasil mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp 8,19 triliun hingga Mei 2026.
Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 6,51% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).
Berdasarkan asal pendanaannya, kontrak tersebut didominasi oleh proyek pemerintah sebesar 73%, diikuti oleh proyek BUMN sebesar 17%, dan proyek swasta sebesar 9%.
Baca JugaPerkuat Ekosistem Digital, DSSA Gelontorkan Rp8,54 Triliun ke BMT
Dari sisi segmentasi proyek, kontribusi terbesar berasal dari pembangunan jalan dan jembatan yang mencapai 46%, diikuti oleh sektor smelter dan pertambangan sebesar 19%, serta rumah sakit sebesar 14,1%. "Lalu, dari gedung 10,1%, infrastruktur air 4,2%, pelabuhan 2,9%, sumber daya air 2,2%, serta pengolahan air & limbah dan fasilitas oil & gas sebesar 0,2%," jelas Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, Jumat (12/6/2026).
Selain fokus pada perolehan kontrak, PTPP saat ini juga tengah menjalani proses impairment asset sebagai bagian dari upaya mendukung rencana merger BUMN Karya tahun ini.
Perseroan juga berencana melakukan divestasi sejumlah aset di sektor properti, infrastruktur, dan energi guna memperbaiki arus kas serta meningkatkan efisiensi operasional.
Di tengah tantangan era suku bunga tinggi dan pelemahan nilai tukar rupiah, PTPP menerapkan strategi untuk menjaga profitabilitas.
Langkah tersebut meliputi percepatan penagihan piutang, selektif dalam memilih proyek dengan arus kas yang sehat, pengoptimalan klausul eskalasi harga, serta pengelolaan utang yang disiplin.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Diresmikan Prabowo, Bendungan Sidan dan Keureuto Perkuat Ketahanan Air
- Minggu, 12 Juli 2026












