Senin, 13 Juli 2026

DPR Sulsel Soroti Kebijakan Ratusan Kepsek Diminta Mundur

DPR Sulsel Soroti Kebijakan Ratusan Kepsek Diminta Mundur
Illustrasi Komisi E DPRD Sulawesi Selatan.

JAKARTA - Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan provinsi setempat yang meminta ratusan kepala SMA dan SMK untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri pascaadanya temuan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Yang tahap pertama itu ada 128 kepala sekolah, yang tahap kedua ada 198 kepala sekolah. Mereka disarankan untuk membuat pernyataan pengunduran diri oleh Dinas Pendidikan," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, Sabtu (13/6).

Kebijakan ini dipicu oleh hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, para kepala sekolah disebut telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan dana yang dipersoalkan.

Baca Juga

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

"Temuannya terkait penggunaan dana BOS. BPK menyarankan untuk mengembalikan dan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah. Jadi kami menganggap persoalan itu sudah clear dan tidak perlu dibuat pernyataan mengundurkan diri," ungkap Andi Tenri.

Komisi E DPRD Sulsel pun merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menghentikan kebijakan tersebut guna menghindari kegaduhan. Andi Tenri menyebut jumlah kepala sekolah yang terdampak berpotensi mencapai lebih dari 500 orang jika seluruh tahapan evaluasi diselesaikan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyatakan bahwa permintaan surat pengunduran diri merupakan bagian dari evaluasi kinerja rutin, termasuk pengelolaan keuangan sekolah.

"Setiap pelaksanaan tugas pasti ada evaluasi kinerja. Di dalamnya bukan hanya kinerja pembelajaran, tetapi juga pengelolaan keuangan sekolah, apakah sesuai aturan atau tidak," kata Iqbal.

Iqbal mengklaim bahwa hingga saat ini belum ada kepala sekolah yang diberhentikan dari jabatannya, karena posisi kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang dapat dievaluasi sewaktu-waktu. 

Terkait format surat pengunduran diri yang beredar, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut hanyalah contoh administrasi hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Iqbal memastikan bahwa proses evaluasi ini tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun proses penerimaan siswa baru, karena operasional sekolah akan tetap berjalan normal melalui wakil kepala sekolah jika diperlukan.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026