Senin, 13 Juli 2026

Komisi XIII DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenham 2027 Rp953,1 Miliar

Komisi XIII DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenham 2027 Rp953,1 Miliar
Pagu Anggaran Kemenham 2027 Disetujui Komisi XIII Rp953,1 Miliar [FOTO : NET].

JAKARTA - Komisi XIII DPR RI memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk tahun 2027 senilai Rp953,1 miliar.

Jumlah anggaran itu mencakup pagu indikatif dari Kementerian Keuangan serta Bappenas senilai Rp728,1 miliar ditambah usulan anggaran tambahan Kemenham yang diterima sebesar Rp224,97 miiliar.

“Total keseluruhan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemenham 2027 yang disetujui menjadi Rp953.101.376.000,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat kerja bersama Menteri HAM Natalius Pigai di Senayan, Jakarta, Rabu (17/06/2026).

Baca Juga

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

Di dalam forum tersebut, Pigai menerangkan bahwa Kemenham memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 senilai Rp728.129.471.000. 

Jumlah ini mengalami kenaikan satu persen daripada total pagu 2026 yang menyentuh Rp718.129.472.000.

Sementara itu, pagu indikatif Kemenham untuk tahun depan terbagi atas Rp248,09 miliar demi program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp480,03 miliar bagi program dukungan manajemen.

Pigai mengimbuhkan, Kemenham sepanjang tahun ini sudah menjaring 500 staf baru sehingga keseluruhan pegawai melonjak menjadi 1.800 orang. 

Akan tetapi, dana bagi belanja pegawai baru belum tercakup ke dalam pagu indikatif yang sudah diputuskan.

Lantaran hal tersebut, Pigai mengajukan tambahan anggaran senilai Rp492,9 miliar yang meliputi Rp224,97 miiliar demi program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp267,92 miliar bagi program dukungan manajemen.

Merespons permohonan tambahan dana tersebut, Komisi XIII hanya meloloskan penambahan anggaran bagi program pemajuan dan penegakan HAM.

Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa pengajuan tambahan anggaran yang disodorkan memperlihatkan Kemenham belum sepenuhnya berfokus pada pelaksanaan layanan sebab masih berada dalam tahapan pembentukan institusi.

Rieke mengutarakan usulan tambahan dana Kemenham belum memperlihatkan prioritas utama kementerian, khususnya di bidang pelayanan aduan HAM, proteksi serta pemulihan korban, hingga penilaian kepatuhan HAM.

Di sisi lain, Willy Aditya, yang bertindak selaku pimpinan rapat, memberikan sorotan tajam pada berkas usulan tambahan anggaran yang baru diberikan kepada Komisi XIII ketika rapat tengah bergulir, sehingga anggotanya tidak sempat mendalami atau memberikan kritik lebih jauh.

“Kenapa baru diusulkan di dalam rapat? Bagaimana mau membahasnya?” kata dia.

Walau begitu, Komisi XIII memegang komitmen untuk menyokong langkah pemajuan HAM demi menciptakan masyarakat Indonesia yang makin beradab. 

Oleh sebab itu, Komisi cuma meloloskan usulan tambahan dana pemajuan dan penegakan HAM, sedangkan usulan untuk dukungan manajemen tidak diterima.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026