Senin, 13 Juli 2026

Wamen HAM Serap Masukan Revisi UU HAM melalui Uji Publik di Unesa

Wamen HAM Serap Masukan Revisi UU HAM melalui Uji Publik di Unesa
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM). Mugiyanto.

SURABAYA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyerap berbagai masukan dari kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga pemerintah dalam kegiatan uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis.

"Revisi UU HAM dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang belum terakomodasi dalam regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade," kata Mugiyanto.

Beberapa isu baru yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan undang-undang tersebut meliputi hak digital, hak atas lingkungan yang bersih dan sehat, perlindungan pembela HAM (human rights defenders), serta penguatan peran pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam pemajuan HAM.

Baca Juga

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

Ia menyampaikan bahwa Unesa dipilih sebagai lokasi uji publik karena peran strategisnya dalam menyiapkan calon pendidik yang nantinya akan berkontribusi pada penguatan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat.

"Kementerian HAM juga membuka peluang kerja sama dengan Unesa, termasuk pembentukan pusat studi HAM di lingkungan perguruan tinggi tersebut," ujarnya.

Selain itu, pemerintah mengusulkan penguatan kewenangan lembaga HAM nasional, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas (KND), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Penguatan ini ditujukan agar rekomendasi yang diterbitkan lembaga-lembaga tersebut memiliki daya ikat yang lebih kuat dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia.

Dalam rancangan perubahan undang-undang tersebut, pemerintah juga mengusulkan pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi. 

Dana ini disiapkan untuk mendukung program penguatan HAM dan demokrasi yang dijalankan oleh organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun komunitas daerah secara terbuka dan kompetitif.

Wakil Rektor II Unesa, Bachtiar Syaiful Bachri, menyatakan bahwa perubahan regulasi HAM penting dilakukan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, termasuk kemajuan teknologi, transformasi digital, serta perubahan pola relasi sosial.

“HAM merupakan pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak dasar warga negara perlu terus dievaluasi dan disempurnakan,” kata guru besar Unesa tersebut.

Wakil Rektor I Unesa, Martadi, menyambut positif gagasan pembentukan pusat studi HAM di kampus. “Setiap tahun Unesa menyiapkan ribuan calon guru. Pendidikan HAM dapat menjadi bekal penting sebelum mereka terjun ke sekolah sehingga mampu mengedukasi peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Nilai-nilai HAM telah menjadi bagian dari tata kelola layanan akademik di Unesa,” ucapnya.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026