Senin, 13 Juli 2026

Ditjen Pajak Awasi Risiko Kepatuhan Pajak Koperasi Merah Putih

Ditjen Pajak Awasi Risiko Kepatuhan Pajak Koperasi Merah Putih
Direktur Jenderal Pajak. Bimo Wijayanto.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tengah memantau potensi pelanggaran aturan pajak pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengingat pertumbuhan kegiatan usaha mereka belum selaras dengan literasi perpajakan yang cukup.

Upaya preventif ini dilakukan pasca Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 1.061 unit KDKMP secara nasional.

Ditjen Pajak berpendapat bahwa perluasan koperasi ini harus dibarengi dengan kesadaran kewajiban pajak sedini mungkin.

Baca Juga

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, hambatan utama dalam mendukung program strategis pemerintah adalah menjamin pelaku usaha anyar, termasuk KDKMP, memahami serta menunaikan kewajiban pajaknya.

"Akan terdapat risiko tidak terpenuhnya kewajiban formal sebagai wajib pajak, mulai dari lapor, menghitung, dan memotong atau memungut pajak. Karena kami kan self-assessment," ujar Bimo, Kamis (18/6/2026).

Bimo menambahkan, potensi ini disoroti karena Indonesia menggunakan sistem self-assessment, di mana wajib pajak berhak menghitung, menyetor, dan melapor pajaknya secara mandiri.

Di samping kepatuhan formal, pihak DJP juga mewaspadai kemungkinan berkurangnya pendapatan negara akibat perkembangan koperasi tersebut.

Sebagai pencegahan, DJP tengah menyiapkan buku panduan dan mengintensifkan edukasi perpajakan bagi para pengurus koperasi sejak operasional dimulai.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026