DPR Koordinasi dengan Kemensetneg Bahas Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan
- Jumat, 19 Juni 2026
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengenai nasib karyawan eks Hotel Sultan menyusul pengosongan lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pengambilalihan aset negara tidak mengganggu keberlangsungan mata pencaharian para pekerja di kawasan tersebut.
“Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemensetneg. Tadi kalau ditanya bagaimana nasib karyawan eks Hotel Sultan, tentunya pengelolaan yang nantinya akan dilakukan oleh Kemensetneg. Itu kami harapkan juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana," ucap Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca JugaPresiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50
Ia menekankan harapannya agar pengelolaan aset oleh Kemensetneg nantinya tetap mengakomodasi tenaga kerja lama yang selama ini beraktivitas di area tersebut.
Eksekusi lahan sendiri dilakukan merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai langkah penataan aset negara di kawasan strategis.
Menanggapi keresahan pekerja, pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, meminta agar eks karyawan tidak merasa khawatir mengenai status mereka pascaeksekusi.
"Jadi, jangan khawatir terkait dengan karyawan dan kami buka komunikasi seluas-luasnya. Kami buka posko, kami buka saluran untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPK GBK," tegas Juri.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri
- Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri
- Minggu, 12 Juli 2026












