Sabtu, 11 Juli 2026

OJK Godok Aturan Kelonggaran Akses Pendanaan bagi UMKM

OJK Godok Aturan Kelonggaran Akses Pendanaan bagi UMKM
Atasi Kendala SLIK, OJK Siapkan Aturan Kelonggaran Kredit UMKM [FOTO : NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, yang membawahi wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sedang menyusun regulasi sebagai solusi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan memperoleh pendanaan akibat kendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kepala Kantor OJK Jember, Aris Budiman, menjelaskan bahwa saat ini pertumbuhan kredit UMKM masih terbatas lantaran akses ke perbankan sering terhambat oleh rekam jejak gagal bayar di SLIK.

"Sejak dua bulan lalu kami di OJK tengah menggodok soal kelonggaran bagi pengusaha UMKM yang memiliki riwayat kredit bermasalah di perbankan atau lembaga jasa keuangan lainnya," ujar Aris dalam acara Forum Komunikasi Media Sekarkijang di Situbondo, Jumat (19/6).

Baca Juga

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.953 per Dolar AS Hari Ini (3/7)

Menurutnya, aturan baru tersebut ditargetkan rampung pada akhir Juni mendatang. Meski demikian, Aris mengimbau masyarakat dengan catatan kredit macet di bawah Rp1 juta untuk tetap bertanggung jawab melunasi kewajibannya.

"Ketika peraturan tersebut sudah rampung, bagi pengusaha UMKM yang gagal bayar di bawah Rp1 juta nantinya tidak akan muncul di SLIK. Tapi bukan berarti setelah itu menjadi moral hasrat atau seenaknya sendiri, jadi bagi yang punya rekam jejak tidak bagus , ya harapannya bisa diperbaiki, ketika mereka punya kemampuan ya kalau bisa selesaikan," kata Aris Budiman.

Ia menambahkan, melalui aturan ini, rekam jejak negatif pelaku UMKM dengan nilai tertentu nantinya tidak akan dijadikan kriteria penghambat utama saat mengajukan kredit di bank. 

Namun, ia mengingatkan agar pelaku usaha yang belum memiliki riwayat buruk agar menjaga disiplin pembayaran.

Aris juga menyoroti program Vorsa UMKM dari Pemkab Situbondo yang sebenarnya sangat potensial untuk memberikan subsidi bunga, namun banyak pengusaha yang gagal mengaksesnya karena terkendala SLIK.

"Sebenarnya program Vorsa UMKM Pemkab Situbondo ini sangat bagus, namun saat mengajukan banyak terkendala SLIK," ucapnya.

Pada prinsipnya, OJK sangat mendukung perluasan akses pendanaan bagi UMKM. Namun, Aris menegaskan bahwa tanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman tetap menjadi kunci utama.

"Tapi masyarakat juga harus lebih bertanggung jawab untuk mengelola pinjaman, dan digunakan sebaik mungkin, sebijak mungkin, untuk pengembangan usaha, sehingga meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan," pungkasnya.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Siap-siap, Begini Prediksi Harga Emas Sepanjang Juli 2026

Siap-siap, Begini Prediksi Harga Emas Sepanjang Juli 2026

Kurs Dolar AS BCA, BRI, Mandiri, BNI saat Rupiah Menguat Hari Ini (3/7)

Kurs Dolar AS BCA, BRI, Mandiri, BNI saat Rupiah Menguat Hari Ini (3/7)

Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026

Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026

Harga Buyback Emas Antam Bangkit ke Rp2.400.000 per Gram Hari Ini

Harga Buyback Emas Antam Bangkit ke Rp2.400.000 per Gram Hari Ini

Rupiah Akhir Pekan Ditutup Menguat ke Rp17.945 per Dolar AS

Rupiah Akhir Pekan Ditutup Menguat ke Rp17.945 per Dolar AS