MPR Terbuka terhadap Masukan Perguruan Tinggi Terkait UUD 1945
- Sabtu, 20 Juni 2026
JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dari kalangan akademisi, khususnya terkait evaluasi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengkaji secara objektif apakah permasalahan bangsa saat ini terletak pada pasal-pasal konstitusi atau pada tataran implementasinya.
Dalam acara Diskusi Konstitusi di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sabtu (20/06/2026), Siti Fauziah menyebut bahwa evaluasi terhadap UUD 1945—yang telah mengalami empat kali perubahan lebih dari dua dekade lalu—merupakan hal yang wajar. "Di sinilah kami melihat pentingnya kerja sama dengan perguruan tinggi yang selalu berpikir objektif," ujarnya.
Baca JugaPresiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50
MPR saat ini terus menampung berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari desakan evaluasi menyeluruh hingga pandangan bahwa UUD 1945 masih sangat relevan dengan kebutuhan zaman.
Salah satu poin yang kerap menjadi sorotan diskusi adalah Pasal 33 UUD 1945 mengenai sistem demokrasi ekonomi yang menolak paham liberal-kapitalistik demi kemakmuran rakyat.
Siti Fauziah menambahkan, hasil pemikiran dari para pakar dan Guru Besar di Unhas akan dikompilasi menjadi bahan kajian bagi Komisi Kajian Ketatanegaraan maupun Badan Pengkajian MPR. "Bahkan, bisa saja menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan UUD 1945," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari upaya memperkuat sinergi antara MPR dan dunia akademis, Sekretariat Jenderal MPR RI juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Universitas Hasanuddin.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, serta jajaran rektorat dan sivitas akademika Unhas.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri
- Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri
- Minggu, 12 Juli 2026












