KemenPPPA Koordinasi dengan Pemprov Jabar Dampingi Korban Penganiayaan
- Senin, 22 Juni 2026
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk menangani pemulihan perempuan berinisial YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan berat di Cinunuk, Kabupaten Bandung.
"Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat, tim medis RSUP Dr. Hasan Sadikin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan optimal," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Selain bantuan hukum melalui koordinasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa, korban akan menjalani asesmen dan konseling psikologis mendalam.
Baca JugaPresiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50
Menteri Arifah menekankan bahwa pemulihan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kesehatan mental korban pascakekerasan yang ia alami.
Keluarga korban pun dipastikan akan menerima dukungan psikologis agar dapat menjadi sistem pendukung utama bagi pemulihan korban.
Korban diduga mengalami penyiksaan selama tiga tahun oleh pria berinisial T (30) yang hingga kini masih buron.
Selama kurun waktu tersebut, korban sempat tidak dapat dihubungi oleh keluarga.
Akibat kekerasan fisik yang berlangsung lama, korban mengalami luka berat pada kepala, wajah, dan kaki, hingga menyebabkan gangguan penglihatan, kesulitan bicara, dan hambatan mobilitas.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri
- Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri
- Minggu, 12 Juli 2026












