Senin, 13 Juli 2026

Said Iqbal: Deregulasi Pemerintah Bertujuan Lindungi Buruh dari PHK

Said Iqbal: Deregulasi Pemerintah Bertujuan Lindungi Buruh dari PHK
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

KABUPATEN BANDUNG - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa langkah deregulasi yang dilakukan pemerintah diarahkan untuk melindungi buruh sekaligus mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk meninjau aturan yang menyulitkan dunia usaha tanpa mengabaikan perlindungan tenaga kerja.

"Peraturan yang menyulitkan dunia usaha akan ditinjau ulang untuk memastikan kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap pekerja di sektor padat karya," ujar Said saat kunjungan di Kabupaten Bandung, Senin (22/6/2026).

Baca Juga

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

Said mencontohkan langkah pemerintah meninjau kembali Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang sebelumnya memicu lonjakan impor tekstil dan garmen dari Tiongkok. 

Kebijakan ini dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas industri dalam negeri dan melindungi sektor yang menyerap banyak tenaga kerja tersebut.

Selain sektor perdagangan, pemerintah juga fokus pada regulasi ketenagakerjaan. Salah satu agenda utama adalah revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerja alih daya (outsourcing). 

Said berharap revisi ini dapat memberikan kepastian kerja yang lebih baik dan memperkuat perlindungan buruh dari risiko PHK.

Langkah deregulasi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri nasional sekaligus memastikan pekerja, khususnya di sektor padat karya, mendapatkan perlindungan yang lebih komprehensif.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026