Pemerintah Siapkan Rp6,26 Triliun untuk Magang dan Pelatihan Vokasi
- Rabu, 24 Juni 2026
JAKARTA — Pihak eksekutif resmi mengalokasikan anggaran senilai Rp6,26 triliun yang di antaranya bakal digunakan untuk membiayai Program Magang Nasional 2026 sekaligus penyelenggaraan pelatihan vokasi bagi para alumnus SMK serta buruh yang terkena dampak PHK.
Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana memaparkan bahwa alokasi dana tersebut masuk ke dalam bagian dari paket stimulus ekonomi untuk periode kuartal II/2026 dan paruh kedua di tahun berjalan ini.
Jika dibedah secara mendetail, dana senilai Rp4,14 triliun disiapkan khusus untuk menyokong jalannya Program Magang Nasional.
Baca JugaPresiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50
Selanjutnya, dana sebesar Rp2,12 triliun dialokasikan guna memfasilitasi program pelatihan vokasi yang diprioritaskan menyasar 220.000 alumnus SMK serta 50.000 pekerja korban PHK.
Pihak otoritas sendiri telah resmi mengaktifkan kembali kran pendaftaran Program Magang Nasional Angkatan II Tahun 2026 dengan mematok target kuota sebanyak 150.000 partisipan.
Target jumlah ini tercatat melonjak kisaran 50% bila dikomparasikan dengan pelaksanaan angkatan pertama pada tahun lalu yang sukses merangkul 102.600 partisipan.
Kurnia mengutarakan bahwa agenda Magang Nasional ini berstatus sebagai bagian dari strategi konkret pemerintah dalam mematangkan lahirnya generasi yang unggul, kompetitif, serta memiliki kompetensi tinggi di level nasional.
"Melalui Program Magang Nasional, pemerintah berupaya memperluas akses pengalaman kerja bagi generasi muda, memperkuat keterhubungkan dunia pendidikan dengan industri, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia," kata Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI pada Rabu (24/6/2026).
Kurnia menguraikan bahwa dari total kucuran dana Rp4,14 triliun untuk pos Program Magang Nasional, target pemanfaatannya adalah untuk mengover kebutuhan uang saku bagi 150.000 peserta magang dalam durasi kontrak enam bulan.
Terkait besaran komponen uang saku bagi para peserta, nilainya bakal diselaraskan dengan ketentuan upah minimum yang berlaku di zona daerah masing-masing.
Di samping itu, penyerapan anggaran tersebut juga diarahkan guna mendanai instrumen sertifikasi kompetensi, biaya pelatihan terpadu, skema pendampingan oleh mentor di lingkungan magang, sampai dukungan operasional tata kelola kegiatan melalui platform ekosistem digital Maganghub yang dioperasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Andika Riyan Satriya Nugraha
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri
- Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri
- Minggu, 12 Juli 2026












