Senin, 13 Juli 2026

Ditunjuk Jadi Ketua Satgas PHK, Mensesneg Siap Mitigasi Perusahaan

Ditunjuk Jadi Ketua Satgas PHK, Mensesneg Siap Mitigasi Perusahaan
Jadi Ketua Satgas PHK, Ini Tugas Mensesneg Prasetyo Hadi [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi diamanahkan mandat sebagai Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Prasetyo bakal memimpin koordinasi guna mengantisipasi pelbagai persoalan yang melanda perusahaan-perusahaan yang berisiko memicu pemutusan hubungan kerja.

Prasetyo menuturkan bahwa penunjukan dirinya didasari atas permohonan dari beragam elemen yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan, tak terkecuali dari kelompok pekerja.

"Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK oleh karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait," ujar Prasetyo setelah rapat kerja di Gedung DPR bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan serta perwakilan serikat buruh.

Baca Juga

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Pihak Tertentu Tolak Program B50

Mengenai strategi Satgas Mitigasi PHK ke depan, dirinya memaparkan bahwa secara resmi pihaknya memerlukan waktu. 

Hal itu dikarenakan pelbagai rencana taktis satgas bakal dimatangkan kembali, termasuk rencana melibatkan Desk Ketenagakerjaan Polri ikut serta dalam mengawal dan mengantisipasi PHK.

Dirinya menguraikan bahwa ke depan pihak satgas bakal melangsungkan pemantauan sekaligus berkolaborasi saling berbagi data mengenai kendala-kendala yang tengah dihadapi korporasi yang berisiko PHK.

"Salah satu langkah konkret pagi hari ini, tadi sudah banyak sekali yang kami bahas perusahaan-perusahaan yang sudah kejadian sekian tahun yang lalu, juga sudah ada PHK tapi belum terselesaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan," ujar Prasetyo.

Tersedia pula data mengenai korporasi yang berisiko mengalami PHK yang selanjutnya telah ditangani satu demi satu.

"Karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah misalnya tadi supply bahan baku," ujar Prasetyo.

Dirinya memaparkan bahwa adakalanya persoalan PHK timbul akibat adanya perselisihan internal dalam jajaran manajemen perusahaan.

"Akan tetapi apapun itu penyebabnya akan menjadi tugas kami untuk bersama-sama melakukan mitigasi," tuturnya.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal dan Beri Masukan Program MBG

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Bahlil Ungkap Tantangan Jadi Menteri ESDM di Tengah Krisis Geopolitik

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kasus Eks Jampidsus: DPR Bentuk Panja, Adang Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026

Kemenkes: CKG Layani 59,5 Juta Peserta per 5 Juli 2026