Sabtu, 11 Juli 2026

ASDP Tawarkan Diskon Tiket Feri Hingga 5 Juli 2026, Cek Kuotanya

ASDP Tawarkan Diskon Tiket Feri Hingga 5 Juli 2026, Cek Kuotanya
Masih Ada Diskon Tiket Feri ASDP, Simak Daftar Lintasan dan Tarifnya [FOTO: NET].

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memberikan penawaran potongan harga tiket kapal penyeberangan yang berlaku hingga 5 Juli 2026 dengan menargetkan total 1,2 juta penumpang. 

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan bahwa masyarakat masih memiliki peluang untuk mendapatkan tarif penyeberangan yang lebih terjangkau melalui program stimulus tersebut.

"ASDP mencatat sebanyak 418.600 pengguna jasa telah memanfaatkan program tersebut atau mencapai 34,69% dari target 1,2 juta penerima manfaat," katanya dalam siaran pers, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga

Siasati Ketergantungan Figur, Raffi Ahmad Ubah RANS Jadi Institusi IP

Hingga 25 Juni 2026, realisasi penggunaan subsidi tercatat sekitar Rp7 miliar dari total anggaran Rp26 miliar, sehingga kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati program ini masih terbuka luas karena sisa kuota yang masih tersedia.

Program ini memberikan potongan 100% pada tarif jasa kepelabuhanan, yang secara akumulatif setara dengan diskon sekitar 21,9% dari total harga tiket. Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan antara 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Stimulus tarif tersebut diterapkan pada 14 pelabuhan yang mencakup tujuh lintasan strategis nasional, yaitu Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo. Diskon ini ditujukan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menambahkan bahwa pada lintasan tersibuk Merak–Bakauheni, diskon berlaku untuk layanan Reguler maupun Express. 

Sebagai contoh, untuk layanan Reguler, tarif pejalan kaki menjadi sekitar Rp18.100, kendaraan Golongan II Rp46.400, dan kendaraan Golongan IVA Rp431.200. 

Sementara pada layanan Express, tarif penumpang menjadi sekitar Rp44.000, kendaraan Golongan II Rp83.616, dan kendaraan Golongan IVA Rp550.937.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kredit Kendaraan Listrik di MUF Tumbuh Positif, Capai Rp3,5 Triliun

Kredit Kendaraan Listrik di MUF Tumbuh Positif, Capai Rp3,5 Triliun

IPO di Bursa Efek Indonesia, Saham RANS Langsung Tembus ARA

IPO di Bursa Efek Indonesia, Saham RANS Langsung Tembus ARA

Perkuat Kapasitas Petani, Syngenta Indonesia Gandeng KTNA

Perkuat Kapasitas Petani, Syngenta Indonesia Gandeng KTNA

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

Sukses Naikkan Skor ESG FTSE Russell, AVIA Masuk Top 12% Global

Sukses Naikkan Skor ESG FTSE Russell, AVIA Masuk Top 12% Global