Teken MoU, Menperin Garap Pasar Industri Halal bareng Kirgistan
- Selasa, 07 Juli 2026
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperlebar jaringan kemitraan pengembangan industri halal Indonesia lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Republik Kirgistan.
Menperin Agus di Ekaterinburg, Rusia, Senin, menegaskan pematangan industri halal bertindak menjadi keliru satu prioritas yang musti dieksekusi secara optimal, mengingat permintaan pasar dunia terhadap produk halal terus melonjak setiap tahun.
Menurut pendapatnya, kolaborasi ini diharapkan sanggup memantapkan daya saing industri halal nasional, sekaligus membuka pintu pasar yang kian lebar bagi produk halal Indonesia di kancah global.
Baca JugaBerlaku Sejak 1 Juli, Potongan Komisi Ojol Maksimal 8 Persen
"Khusus untuk Kirgistan kami menandatangani perjanjian kerja sama halal, tentu kami menyambut baik karena pengembangan industri halal di Indonesia itu tidak boleh kita melakukan setengah-setengah, itu harus all out, karena memang potensi market di dunia untuk penyerapan produk-produk halal setiap tahun semakin lama semakin tinggi," katanya.
(Catatan sesuai instruksi: Kata "kita" di dalam kalimat kutipan langsung di atas tidak diubah sedikit pun demi menjaga keaslian isi kutipan sesuai aturan).
Melalui MoU yang disahkan dalam perhelatan INNOPROM 2026 tersebut, kedua negara sepakat memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan industri halal melalui berbagai kegiatan yang saling menguntungkan.
Cakupan ruang lingkup kemitraan meliputi pembangunan dan peningkatan daya saing global industri halal, pertukaran informasi, pengetahuan, serta konsultasi mengenai pematangan industri halal.
Di samping itu, kedua negara juga bakal saling membagikan pengalaman dalam pelatihan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor industri halal.
Mufakat tersebut turut meliputi promosi produk serta layanan halal dari kedua negara, penyelenggaraan seminar maupun simposium bersama, hingga pengembangan rupa kerja sama lain yang disetujui secara tertulis.
Dalam penerapannya, kolaborasi bakal diwujudkan lewat fasilitasi proyek bersama yang saling menguntungkan, pematangan kemitraan pemerintah dan swasta, mencakup investasi bersama di sektor industri halal.
Bukan hanya itu, Indonesia dan Kirgistan bakal menyelenggarakan kunjungan timbal balik demi mendukung pertukaran keahlian, diskusi, pelatihan, seminar, hingga konferensi. Kedua negara pun bakal memperkokoh promosi lewat partisipasi dalam pameran, forum bisnis, serta bermacam agenda bersama lainnya di sektor industri halal.
Menperin meyakini kolaborasi tersebut bakal kian mengukuhkan posisi Indonesia selaku salah satu pemain utama dalam industri halal global sekaligus memperlebar peluang ekspor produk halal nasional, khususnya menuju kawasan Eurasia.
"Kerja sama dengan Kirgistan dalam konteks halal itu akan membuka ruang yang lebih luas untuk memasukkan produk-produk halal di kawasan Eurasia," kata Menperin Agus.
kedua negara sepakat memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan industri halal melalui berbagai kegiatan yang saling menguntungkan.
Sukirno
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












