Rabu, 08 Juli 2026

DTKJ: Usulan Tarif JakLingko Rp2.000 Tidak Berlaku Semua Penumpang

DTKJ: Usulan Tarif JakLingko Rp2.000 Tidak Berlaku Semua Penumpang
DTKJ Usul Tarif Mikrotrans Rp2.000 Hanya untuk Jarak Dekat [FOTO: NET].

JAKARTA – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai usulan pemberlakuan tarif Rp 2.000 untuk layanan Mikrotrans atau JakLingko. DTKJ menegaskan bahwa tidak seluruh pengguna jasa angkutan tersebut bakal dikenai biaya itu jika usulan tersebut nantinya disahkan.

"Jadi yang diusulkan untuk dikenakan biaya Rp 2.000 hanya bagi penumpang yang tidak melanjutkan perjalanan dengan BRT dan atau non-BRT," ujar Ketua DTKJ periode 2026-2029 Sugihardjo , Selasa (7/7/2026).

Pengguna Mikrotrans yang meneruskan perjalanannya menggunakan layanan Transjakarta, baik jalur BRT maupun non-BRT, dipastikan tetap bisa memanfaatkan fasilitas integrasi tanpa perlu membayar ongkos tambahan.

Baca Juga

El Nino Mengintai Sawit, Produksi Turun meski Harga CPO Naik

"Penumpang Mikrotrans yang melanjutkan perjalanan dengan BRT dan non-BRT Transjakarta tetap tidak dikenakan biaya tambahan atau tetap gratis," kata Sugihardjo.

Di samping itu, Sugihardjo menjamin warga yang termasuk dalam kategori penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) bakal tetap menikmati fasilitas moda transportasi umum ini secara gratis. 

Saat ini, kemudahan tersebut sudah dinikmati oleh 15 kelompok masyarakat dan ditargetkan akan terus ditambah.

"Untuk masyarakat yang sangat membutuhkan sudah di-cover dengan pemberian Kartu Layanan Gratis bagi 15 golongan dan rencana akan diperluas dengan tambahan enam golongan lagi," ujarnya.

Sugihardjo mengharapkan, andai usulan tarif Rp 2.000 ini kelak diterapkan, perolehan pendapatan tambahan tersebut bisa dialokasikan guna memperbanyak jangkauan rute Mikrotrans di wilayah Jakarta. 

Berdasarkan pengamatannya, sampai sekarang masih didapati area permukiman yang belum terlayani Mikrotrans, sehingga warga mau tidak mau menaiki mikrolet konvensional atau angkutan swasta dengan ongkos berkisar Rp 5.000.

"Semoga dengan dikenakan biaya Rp 2.000 ini TransJakarta dapat menambah armada untuk memperluas layanan Mikrotrans atau JakLingko, karena sekarang masih banyak beroperasi mikrolet atau angkutan perorangan dengan tarif Rp 5.000," ujar Sugihardjo.

Berawal dari usulan tarif Rp 2.000

Sebelumnya, Sugihardjo mengajukan saran agar pengoperasian Mikrotrans tidak sepenuhnya dibebaskan dari biaya. Menurut pandangannya, pengguna yang sekadar naik Mikrotrans tanpa menyambung ke moda Transjakarta disarankan membayar tarif Rp 2.000.

"Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp 2.000. Kami mengusulkan Rp 2.000," kata Sugihardjo usai dilantik sebagai Ketua DTKJ di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Sugihardjo memaparkan, pengajuan tersebut dimaksudkan agar diperoleh pencatatan data penumpang yang jauh lebih valid sekaligus menghindari tindakan manipulasi data jumlah penumpang oleh pihak operator.

Menurut Sugihardjo, sepanjang layanan Mikrotrans digratiskan, muncul celah pelaporan angka penumpang yang tidak sesuai fakta di lapangan lantaran pihak operator dikejar target kuota penumpang dalam ikatan kontrak kerja.

"Selama ini kan dalam kontrak antara TransJakarta dan operator itu juga ada target untuk kilometer tempuh, ada target untuk jumlah penumpang. Nah kaitan dengan ini waktu gratis misalnya jumlah penumpangnya kurang, saya jadi operator, 'Waduh nanti enggak mau target kena potong nih. Udah saya tapping-tapping sendiri aja supaya target terpenuhi'," ujarnya.

Sugihardjo berpendapat tindakan curang semacam itu bakal sulit dipraktikkan jika tiap kali bepergian diwajibkan membayar.

"Nah nanti dengan Rp 2.000 kira-kira saya mau tapping-tapping enggak? Ya kan masa duit saya habis dong. Nah jadi datanya lebih riil," kata Sugihardjo.

Walau begitu, Sugihardjo kembali menekankan bahwa wacana ini masih berupa draf kajian dari pihak DTKJ dan belum ditetapkan sebagai regulasi resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Formulasi terkait penetapan tarif baru ini nantinya akan digodok lebih mendalam bersama Pemprov DKI Jakarta.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya Diusulkan Jadi Kawasan PSN

Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya Diusulkan Jadi Kawasan PSN

Harga Telur Anjlok Imbas Oversupply, Pemprov Jatim Siapkan Solusi

Harga Telur Anjlok Imbas Oversupply, Pemprov Jatim Siapkan Solusi

Progres 87%, Sekolah Rakyat Sumedang Siap Tampung 500 Siswa

Progres 87%, Sekolah Rakyat Sumedang Siap Tampung 500 Siswa

Belum Puncak Kemarau, 14 Kecamatan di Cirebon Siaga Kekeringan

Belum Puncak Kemarau, 14 Kecamatan di Cirebon Siaga Kekeringan

Menkeu Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Bengkak Rp734,3 Triliun

Menkeu Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Bengkak Rp734,3 Triliun