Kamis, 09 Juli 2026

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,641 Juta per Gram pada Rabu

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,641 Juta per Gram pada Rabu
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Menjadi Rp2,641 Juta per Gram [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai jual emas batangan Antam yang dimonitor lewat situs resmi Logam Mulia di Jakarta pada hari Rabu pukul 09.00 WIB kembali mencatatkan penurunan menuju angka Rp2.641.000 per gram, sesudah pada hari sebelumnya bertengger pada nominal Rp2.655.000 per gram.

Langkah penurunan ini diikuti pula oleh harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang merosot ke level Rp2.393.000 per gram.

Perlu dicatat bahwa nominal harga emas batangan Antam dapat berfluktuasi sewaktu-waktu.

Baca Juga

Harga Emas Perhiasan Rabu 8 Juli 2026 Melonjak, Cek Rinciannya

Proses transaksi harga jual bakal dibebani potongan pajak selaras dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017 bagi seluruh kategori ukuran emas, diawali dari bobot 1 gram sampai dengan 1.000 gram (1 kilogram).

Aktivitas melepas kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan akumulasi nominal di atas Rp10 juta akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta tarif 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini bakal dipotong secara langsung dari akumulasi total nilai buyback.

Di bawah ini merupakan perincian harga untuk tiap pecahan emas batangan yang terdata dalam situs resmi Logam Mulia Antam paling mutakhir:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.370.500

Harga emas 1 gram: Rp2.641.000

Harga emas 2 gram: Rp5.222.000

Harga emas 3 gram: Rp7.808.000

Harga emas 5 gram: Rp12.980.000

Harga emas 10 gram: Rp26.905.000

Harga emas 25 gram: Rp64.637.000

Harga emas 50 gram: Rp129.195.000

Harga emas 100 gram: Rp258.312.000

Harga emas 250 gram: Rp645.515.000

Harga emas 500 gram: Rp1.290.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp2.581.600.000

Mengenai regulasi pungutan pajak untuk transaksi pembelian emas, berdasarkan aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelanjaan emas batangan bakal dikenakan PPh 22 dengan besaran 0,45 persen bagi pemegang kartu NPWP serta tarif 0,9 persen bagi non-NPWP. Tiap aktivitas belanja emas batangan nantinya bakal dilengkapi dengan lembar bukti potong PPh 22.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Perdana Listing di BEI, Saham BACH Melesat Sentuh ARA 24,43%

Perdana Listing di BEI, Saham BACH Melesat Sentuh ARA 24,43%

Didorong Kenaikan Cadev, Rupiah Rabu Pagi Menguat ke Rp17.980

Didorong Kenaikan Cadev, Rupiah Rabu Pagi Menguat ke Rp17.980

Harga Buyback Emas Antam Rabu 8 Juli Turun Jadi Rp2.393.000 per Gram

Harga Buyback Emas Antam Rabu 8 Juli Turun Jadi Rp2.393.000 per Gram

Harga Buyback Emas Antam Ambles Rp596.000 dari Rekor Tertinggi

Harga Buyback Emas Antam Ambles Rp596.000 dari Rekor Tertinggi

Rekomendasi Saham & Proyeksi IHSG Rabu 8 Juli: Potensi ke Level 6.203

Rekomendasi Saham & Proyeksi IHSG Rabu 8 Juli: Potensi ke Level 6.203