Sabtu, 11 Juli 2026

Gopprera dan Hilman Ditetapkan sebagai Pimpinan Baru KPPU

Gopprera dan Hilman Ditetapkan sebagai Pimpinan Baru KPPU
Gopprera Panggabean Resmi Jabat Ketua KPPU Periode 2026–2029 [FOTO: NET].

JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua untuk masa jabatan Juli 2026 hingga Januari 2029.

 Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme internal dalam Rapat Komisi, mengacu pada Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan mandat KPPU dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 terkait kemitraan UMKM, demi mendukung iklim usaha yang adil dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga

Momen Prabowo Saksikan Pengisian BBM B50 di Rest Area KM 57

Gopprera Panggabean, anggota KPPU periode 2024–2029, memiliki latar belakang kuat sebagai mantan Direktur Investigasi KPPU dengan pengalaman mendalam dalam penanganan perkara strategis serta pengawasan merger dan akuisisi. 

Sementara itu, Hilman Pujana, yang juga anggota KPPU periode 2024–2029, dikenal melalui keahliannya di bidang hukum, kebijakan publik, dan advokasi persaingan usaha baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua KPPU terpilih, Gopprera Panggabean, menegaskan bahwa kepemimpinannya akan memprioritaskan kualitas penegakan hukum yang profesional, kepastian bagi pelaku usaha, dan advokasi kebijakan yang mendukung pasar kompetitif.

"KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Gopprera.

Wakil Ketua KPPU terpilih, Hilman Pujana, menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya persaingan usaha yang sehat.

"Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi," katanya.

Masa bakti keduanya dimulai sejak 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029, di mana KPPU berkomitmen tetap menjadi otoritas yang independen, kredibel, serta adaptif terhadap dinamika ekonomi global maupun nasional.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Perkuat Swasembada Energi, Prabowo Resmikan Biodiesel B50 di Karawang

Perkuat Swasembada Energi, Prabowo Resmikan Biodiesel B50 di Karawang

Prabowo: Berdosalah Pemimpin yang Berbohong kepada Rakyatnya

Prabowo: Berdosalah Pemimpin yang Berbohong kepada Rakyatnya

Cegah Penyalahgunaan Insentif, Regulasi PFII Bakal Diperketat

Cegah Penyalahgunaan Insentif, Regulasi PFII Bakal Diperketat

Lemhannas: Kerja Sama BrahMos Perkuat Industri Pertahanan Indonesia

Lemhannas: Kerja Sama BrahMos Perkuat Industri Pertahanan Indonesia

Muhaimin Serukan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Sosial

Muhaimin Serukan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Sosial