Senin, 13 Juli 2026

Harga Emas Antam Senin Turun Rp20.000 Jadi Rp2,635 Juta per Gram

Harga Emas Antam Senin Turun Rp20.000 Jadi Rp2,635 Juta per Gram
Harga Emas Antam Turun Rp20.000, Buyback Jadi Rp2,395 Juta/Gram [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai jual emas Antam teranyar, yang diperoleh dari situs Logam Mulia, di Jakarta, Senin pukul 09.38 WIB merosot sebesar Rp20.000 dari yang sebelumnya Rp2.655.000 menjadi Rp2.635.000 per gram.

Selasar dengan hal itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam pun ikut menyusut ke angka Rp2.395.000 per gram.

Akan tetapi, patokan harga emas batangan Antam ini dapat bergeser sewaktu-waktu.

Baca Juga

Rincian Lengkap Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian

Proses transaksi harga jual bakal dibebani potongan pajak, selaras dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017 bagi seluruh kategori emas, mulai dari takaran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Aktivitas penjualan kembali produk emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah di atas Rp10 juta, bakal dibebani Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3 persen bagi yang non-NPWP.

Pungutan PPh 22 untuk transaksi buyback tersebut bakal dikurangi secara langsung dari jumlah total nilai buyback.

Di bawah ini merupakan daftar harga kepingan emas batangan yang dipublikasikan pada situs Logam Mulia Antam teranyar:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.367.500.

Harga emas 1 gram: Rp2.635.000.

Harga emas 2 gram: Rp5.210.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.790.000.

Harga emas 5 gram: Rp12.950.000.

Harga emas 10 gram: Rp25.845.000.

Harga emas 25 gram: Rp64.487.000.

Harga emas 50 gram: Rp128.895.000.

Harga emas 100 gram: Rp257.712.000.

Harga emas 250 gram: Rp644.015.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.287.820.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Mengenai potongan pajak untuk harga beli emas mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas pembelian emas batangan dibebani PPh 22 senilai 0,45 persen bagi pemilik NPWP serta 0,9 persen bagi yang non-NPWP.

Tiap-tiap proses pembelian emas batangan bakal dilengkapi dengan lembar bukti potong PPh 22.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Awal Pekan, Rupiah Bergerak Melemah Jadi Rp18.090 per Dolar AS

Awal Pekan, Rupiah Bergerak Melemah Jadi Rp18.090 per Dolar AS

Stagnan, Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 12 Juli 2026

Stagnan, Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 12 Juli 2026

BRI Berlakukan Tiga Status Rekening Baru, Simak Penjelasannya

BRI Berlakukan Tiga Status Rekening Baru, Simak Penjelasannya

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening Aktif dan Dormant, Ini Rinciannya

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening Aktif dan Dormant, Ini Rinciannya

Pengamat: Defisit APBN Semester I Belum Cukup Menopang Stabilitas Rupiah

Pengamat: Defisit APBN Semester I Belum Cukup Menopang Stabilitas Rupiah