Selasa, 14 Juli 2026

Kemendikdasmen Akan Rumuskan Kebijakan Atasi Sekolah Minim Siswa

Kemendikdasmen Akan Rumuskan Kebijakan Atasi Sekolah Minim Siswa
Pemerintah Siapkan Kebijakan untuk Sekolah dengan Jumlah Siswa Sedikit [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengadakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menangani sekolah yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit, bahkan terdapat sekolah dengan hanya dua hingga tiga siswa.

"Pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa.

Mu'ti menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas fenomena di media sosial yang ramai membahas pendaftaran di SD negeri dengan jumlah siswa yang minim.

Baca Juga

Djamari Chaniago Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Eks Emir Qatar

"Penyusunan kebijakan akan kami lakukan bersama pemerintah daerah karena pengelolaan sekolah berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan diumumkan setelah pembahasan bersama selesai," ujar dia.

Fenomena jumlah peserta didik baru yang sangat sedikit terjadi di beberapa kota, contohnya di SDN Purwoyoso 01, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang hanya menerima tiga siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Walaupun peserta didik baru sangat minim, sekolah tetap melaksanakan MPLS.

Di sejumlah wilayah lain, seperti di Sleman, Jawa Tengah, sekitar 60-an sekolah juga masih kekurangan siswa baru hingga masa Sistem Penerimaan Siswa Baru atau SPMB berakhir.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Iran Undang Presiden Prabowo untuk Kunjungi Teheran

Pemerintah Iran Undang Presiden Prabowo untuk Kunjungi Teheran

Sinyal Keakraban Kapolri dan Jaksa Agung Saat Hadiri Acara di DPR

Sinyal Keakraban Kapolri dan Jaksa Agung Saat Hadiri Acara di DPR

DPR Usul Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Lindungi Anak

DPR Usul Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Lindungi Anak

Kapolri Instruksikan Jajaran Penyidik Kuasai KUHAP Baru

Kapolri Instruksikan Jajaran Penyidik Kuasai KUHAP Baru

Kemenkum: Merek SISKS Paku Buwono XIV Masih Tahap Publikasi

Kemenkum: Merek SISKS Paku Buwono XIV Masih Tahap Publikasi