Kamis, 16 Juli 2026

Kemendagri Targetkan Desain Formasi Ideal Daerah Rampung 2026

Kemendagri Targetkan Desain Formasi Ideal Daerah Rampung 2026
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. [Foto: Dok. Puspen Kemendagri]

MATARAM - Kementerian Dalam Negeri tengah merancang formulasi bentuk ideal untuk jumlah provinsi, kabupaten, serta kota sebagai haluan baru dalam sistem pengelolaan pemerintahan daerah di Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengutarakan bahwa Desain Besar Penataan Daerah atau Desertada itu ditargetkan selesai pada Desember 2026 sesuai dengan perintah dari Komisi II DPR RI.

"Akhir Desember ini, insyaallah kami sampai pada satu formasi ideal berapa provinsi, berapa kota, dan berapa kabupaten yang ideal bagi Indonesia," ujar Bima dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga

Prabowo Puji CEO INPEX Masela Takayuki Ueda Bisa Bahasa Indonesia

Kementerian Dalam Negeri waktu ini tengah mengkaji ulang bermacam sisi hubungan wewenang antara pemerintah pusat dengan daerah sehingga saran dari para kepala daerah menjadi rujukan penting dalam pembuatan desain besar tersebut.

Bima Arya menyatakan keluh kesah yang diutarakan kepala daerah dalam pertemuan resmi maupun obrolan informal senantiasa dikumpulkan untuk merancang hubungan wewenang pusat dan daerah supaya lebih pas ke depannya.

"Di setiap warung kopi, kalau ngumpul sama kepala daerah pasti dengar curhat. Kami tampung semua (curhat) terkait dengan kewenangan pusat dan daerah yang ideal hari ini dan masa depan," ucapnya.

Desain Besar Penataan Daerah ini pun bersinggungan dengan kebijakan fiskal, khususnya mengenai rumusan dana bagi hasil (DBH) serta dana alokasi umum (DAU).

Bima Arya memastikan pembuatan desain besar itu disesuaikan dengan perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kementerian Dalam Negeri saat ini sudah menampung sebanyak 375 usulan daerah otonomi baru (DOB). Pemerintah pusat tidak semata-mata mengkaji pembentukan wilayah baru, melainkan turut mengukur performa daerah yang sudah menyandang status otonom.

"(Sebanyak) 375 daerah otonomi baru desakannya kuat. Kami sampaikan jangankan yang baru, yang lama saja banyak yang harus kami evaluasi dan mungkin malah merger karena by performance," kata Bima Arya.

"Ketika sudah otonom malah mundur dalam beberapa hal yang sangat signifikan," imbuhnya.

Desain Besar Penataan Daerah tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum. 

Pemerintah pusat kini sedang menganalisis apakah tatanan otonomi daerah yang baru bakal membutuhkan adaptasi terhadap sistem pilkada ataupun daerah pemilihan.

Bima menyambung bahwa Kementerian Dalam Negeri bakal selekasnya melakukan roadshow serta agenda forum khusus demi menjaring saran dari bermacam pemangku kepentingan agar bisa memperdalam isi kajian dari aturan yang tengah dipersiapkan itu.

Nurdiansyah

Nurdiansyah

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Komjen Pol. Rudi Setiawan Dilantik Jadi Irjen Kemenimipas

Komjen Pol. Rudi Setiawan Dilantik Jadi Irjen Kemenimipas

Kemenag Ingatkan Verifikasi Arah Kiblat pada 15-16 Juli 2026

Kemenag Ingatkan Verifikasi Arah Kiblat pada 15-16 Juli 2026

BRIN Reaktivasi Reaktor Nuklir TRIGA 2000 Bandung

BRIN Reaktivasi Reaktor Nuklir TRIGA 2000 Bandung

DMI dan Dewan Imam Australia Perkuat Kolaborasi Kelola Masjid

DMI dan Dewan Imam Australia Perkuat Kolaborasi Kelola Masjid

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ayah Emir Qatar

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ayah Emir Qatar