Minggu, 22 Maret 2026

Pertamina Buka 17 Posko Pelayanan di Jawa Timur Tindaklanjuti Keluhan Konsumen Pertalite

Pertamina Buka 17 Posko Pelayanan di Jawa Timur Tindaklanjuti Keluhan Konsumen Pertalite
Foto: Gunawan ketika melayani konsumen di SPBU 5461209, Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih), Jumat (31/10/2025).

Sidoarjo - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), menunjukkan komitmen serius dalam menjaga hak dan kenyamanan konsumen di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait performa kendaraan setelah menggunakan bahan bakar jenis Pertalite.

Sebagai langkah cepat, Pertamina membuka 17 posko pelayanan konsumen di berbagai titik strategis di wilayah Jawa Timur. Posko ini berfungsi untuk menampung laporan masyarakat, melakukan verifikasi, serta menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk secara transparan dan bertanggung jawab.

Salah satu posko yang cukup aktif menerima kunjungan konsumen berada di SPBU 5461209, Jalan Letjen Sutoyo No. 129, Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih). Di lokasi tersebut, tim Pertamina bersama pengelola SPBU sigap melayani masyarakat yang datang menyampaikan keluhan terkait performa kendaraan.

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

Gunawan, Koordinator Pelaporan di SPBU tersebut, menyampaikan bahwa seluruh laporan konsumen didata secara lengkap dan diteruskan ke Pertamina untuk ditindaklanjuti.

“Semua keluhan kami tampung, kami minta konsumen melengkapi blanko laporan, termasuk bukti pembelian BBM, STNK, dan KTP. Semua data itu kami kirim ke Pertamina agar dapat diverifikasi dan ditangani sesuai prosedur,” ujar Gunawan.

Setiap laporan yang masuk diverifikasi dengan teliti. Apabila diperlukan, kendaraan konsumen diarahkan ke bengkel untuk pemeriksaan teknis lebih lanjut. Pertamina berkomitmen memberikan tanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami konsumen apabila terbukti terkait dengan kualitas bahan bakar.

“Hasil pemeriksaan dan biaya yang muncul kami laporkan ke Pertamina. Pertamina akan bertanggung jawab memberikan penggantian sesuai hasil verifikasi,” tambah Gunawan.

Hingga saat ini, posko di SPBU 5461209 telah menerima lima laporan dari berbagai daerah, termasuk Gresik dan Mojokerto. Antusiasme masyarakat untuk datang langsung ke posko menunjukkan kepercayaan publik terhadap keseriusan Pertamina dalam menindaklanjuti setiap keluhan.

Selain di Medaeng, posko pelayanan juga beroperasi di tiga titik lain di Sidoarjo, yakni:

SPBU 5461255 Jl. Raya Tropodo No. 9, Waru

SPBU 5461236 Jl. Jenggolo No. 33, Sidoarjo

SPBU 5461253 Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3–5, Kraton, Krian

Gunawan menegaskan bahwa seluruh SPBU telah diinstruksikan untuk siap melayani masyarakat dengan ramah dan cepat.“Semua SPBU harus siap melayani. Kehadiran posko ini bentuk penghormatan terhadap hak konsumen dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina,” ujarnya.

Langkah cepat pembukaan posko ini diapresiasi masyarakat karena memberikan saluran resmi dan mudah diakses untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Proses pendataan yang rapi dan transparan menjadi bukti nyata komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas layanan serta kepuasan pelanggan.

Pertamina memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan teknis di lapangan, dengan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang berorientasi pada solusi.

Melalui langkah ini, Pertamina menegaskan kembali perannya bukan hanya sebagai penyedia energi, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kenyamanan dan kepercayaan pelanggan.

Redaksi

Redaksi

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik