Proyeksi Pertumbuhan Industri Asuransi di Indonesia: OJK Optimis Capai Pertumbuhan 5 Persen pada 2025
- Kamis, 23 Januari 2025
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis dengan perkembangan industri asuransi di Tanah Air. Mereka memproyeksikan bahwa aset industri asuransi Indonesia akan mengalami peningkatan yang signifikan hingga 4-5 persen pada tahun 2025. Perkiraan ini melihat dari tren pertumbuhan aset yang konsisten sepanjang tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memberikan penjelasan terkait proyeksi ini dalam rencana bisnis yang telah disusun oleh perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia. Menurutnya, "Aset asuransi diproyeksikan akan meneruskan pertumbuhan mencapai 3-4 persen untuk asuransi jiwa dan 6-7 persen untuk asuransi umum dan reasuransi, atau secara agregat diharapkan dapat tumbuh 4-5 persen," ungkap Ogi, Kamis, 23 Januari 2025.
Data hingga November 2024 menunjukkan bahwa total aset industri asuransi komersial telah mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,71 persen. Angka ini setara dengan Rp903,58 triliun secara tahunan, yang menjadi dasar utama bagi proyeksi optimis ini.
Lebih lanjut, analisis rinci menunjukkan adanya peningkatan aset secara year on year (yoy). Asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 1,07 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi melihat lonjakan sebesar 6,47 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sektor asuransi umum lebih dinamis dalam pertumbuhannya dibandingkan dengan sektor asuransi jiwa.
Dari perspektif investasi, asuransi jiwa mencatatkan jumlah investasi sebesar Rp541,82 triliun. Sementara itu, sektor asuransi umum dan reasuransi tercatat memiliki angka investasi sebesar Rp150,71 triliun. Namun, di tengah pertumbuhan ini, hasil investasi asuransi jiwa menurun 0,57 persen yoy ke angka 4,04 persen. Berbeda dengan itu, hasil investasi asuransi umum meningkat tipis sebesar 0,02 persen menjadi 5,5 persen yoy.
Ogi menjelaskan bahwa penurunan hasil investasi di sektor asuransi jiwa terutama disebabkan oleh kinerja buruk di instrumen saham dan reksadana. “Pada asuransi jiwa, penurunan hasil investasi disebabkan oleh turunnya hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana,” kata Ogi.
Selain itu, instrumen investasi di industri asuransi didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Penempatan investasi untuk SBN mencapai 38,4 persen pada asuransi jiwa dan 36,1 persen pada asuransi umum dan reasuransi. Dominasi SBN sebagai pilihan investasi menunjukkan preferensi industri terhadap instrumen yang dianggap lebih aman di tengah gejolak pasar.
Dengan proyeksi positif dan strategi investasi yang terarah, industri asuransi di Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional. Dukungan regulasi dari OJK dan komitmen perusahaan asuransi akan menjadi kunci sukses bagi industri ini untuk mencapai proyeksi tersebut.
Proyeksi pertumbuhan ini tidak hanya memberikan harapan bagi pelaku industri asuransi, tetapi juga bagi para pemegang polis yang diharapkan dapat merasakan manfaat dari perkembangan ini. Peningkatan aset dan investasi di sektor asuransi akan menjadi dasar yang kokoh untuk menghadapi tantangan ekonomi yang akan datang.
Dengan demikian, industri asuransi di Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan. Semua pihak diharapkan dapat terus bekerjasama untuk mencapai tujuan ini dan mengoptimalkan potensi yang ada di industri asuransi nasional.
Tri Kismayanti
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung dan Kanker
- Kamis, 23 Januari 2025
Berita Lainnya
OJK Naikkan Batas Maksimal Pinjaman Produktif Fintech P2P Lending Hingga Rp5 Miliar
- Kamis, 23 Januari 2025
OJK Cabut Izin Usaha PT Berdikari Insurance, Berikut Tindak Lanjut yang Harus Dilakukan
- Kamis, 23 Januari 2025
Investasi Baru Senilai Rp 6,49 Triliun Segera Dimulai di Ibu Kota Nusantara
- Kamis, 23 Januari 2025