Industri Dana Pensiun Indonesia Menutup 2024 dengan Pertumbuhan Aset yang Meningkat: Laporan OJK
- Jumat, 24 Januari 2025
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kabar menggembirakan bagi industri dana pensiun Indonesia dengan pertumbuhan aset yang signifikan pada akhir tahun 2024.
Menurut data terbaru, total aset industri ini mengalami peningkatan sebesar 7,31 persen, mencapai angka Rp 1.508,21 triliun, setara dengan USD 93,55 miliar sesuai kurs Rp 16.145 per dolar AS per Desember 2024. Informasi ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra, dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung di Kantor Bank Indonesia pada Jumat, 24 Januari 2025.
Mahendra menambahkan, "Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun tumbuh sebesar 7,31 persen year on year menjadi Rp 1.508,21 triliun dengan aset dana pensiun sukarela sebesar Rp 382,54 triliun atau tumbuh 3,75 persen."
Namun, di tengah kabar baik tersebut, Mahendra juga menyinggung penurunan yang terjadi pada outstanding penjaminan dan aset. Per Desember 2024, outstanding penjaminan mengalami kontraksi 0,71 persen menjadi Rp 419,9 triliun, sementara aset terkontraksi sebesar 0,04 persen menjadi Rp 46,39 triliun.
Tidak hanya mengupas perkembangan di sektor dana pensiun, Mahendra juga menjelaskan peningkatan dalam industri asuransi. "Di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, aset industri asuransi per Desember 2024 mencapai Rp 1.133,87 triliun atau tumbuh 2,03 persen year on year," tuturnya.
Kinerja asuransi komersial menunjukkan tren positif dengan akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 336,65 triliun, mencatatkan pertumbuhan 4,91 persen. Mahendra menegaskan bahwa, "Permodalan di industri asuransi komersial pada Desember 2024 masih memadai dengan risk based capital industri asuransi jiwa sebesar 420,67 persen dan asuransi umum dan reasuransi sebesar 325,93 persen di atas ambang batas 120 persen."
Dalam laporan yang sama, sektor lembaga pembiayaan juga menunjukkan tren perkembangan positif. Utang perusahaan pembiayaan meninggi sebesar 6,82 persen secara year on year (yoy) mencapai Rp 530,46 triliun, didorong oleh pembiayaan investasi yang meningkat sebanyak 9,66 persen. Profil risiko perusahaan pembiayaan tetap stabil dengan rasio Non-performing Financing (NPF) Net sebesar 0,75 persen dan NPF Gross 2,7 persen. Mahendra menambahkan, "Gearing ratio perusahaan pembiayaan berada pada level yang memadai sebesar 2,31 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali."
Namun, tidak semua sektor mengalami kenaikan. Pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Desember 2024 tercatat mengalami kontraksi sebesar 8,72 persen dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 16,48 triliun. Di sisi lain, industri peer-to-peer lending (P2P lending) menunjukkan performa kuat dengan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 29,14 persen year on year, mencapai Rp 77,02 triliun. Penyaluran kepada sektor produktif dari P2P lending ini tercatat sebesar Rp8,45 triliun. Mahendra menyatakan, "Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,6 persen."
Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa sektor yang mengalami kontraksi, industri keuangan Indonesia menunjukkan ketahanan yang patut diapresiasi. Pertumbuhan aset dana pensiun dan asuransi serta peningkatan pembiayaan di beberapa sektor menjadi sinyal positif bagi strategi pengembangan ekonomi nasional di masa mendatang. OJK terus berkomitmen untuk memastikan industri keuangan tetap stabil dan berkelanjutan, melalui pengawasan dan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan dinamika ekonomi global.
Dengan pertumbuhan industri keuangan yang lebih stabil dan kuat, ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan finansial masyarakat Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan investor dalam jangka panjang. OJK berharap agar tren positif ini dapat terus dipertahankan, dengan inovasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan industri di masa depan.
Baca JugaOJK Tingkatkan Pengawasan Sektor Finansial dengan Dua Aturan Baru
Tri Kismayanti
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
OJK Terbitkan Dua Regulasi Baru untuk Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
- Jumat, 24 Januari 2025
Berita Lainnya
Bank Mandiri Tuntaskan Mandiri Sahabatku 2024, Sukses Lahirkan Ribuan Pengusaha Baru
- Selasa, 21 Januari 2025
Terpopuler
1.
2.
3.
Cara Membersihkan Nama dari Blacklist BI Checking
- 20 Januari 2025
4.
Harga Emas Mencapai Rekor Baru! Tembus Rp 1,57 Juta per Gram
- 17 Januari 2025