Sabtu, 21 Maret 2026

Pelantikan Muhidin Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk Sisa Masa Jabatan 2021-2024

Pelantikan Muhidin Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk Sisa Masa Jabatan 2021-2024
Pelantikan Muhidin Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk Sisa Masa Jabatan 2021-2024

Jakarta - Upacara pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan 2021-2024 resmi dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/P Tahun 2024. Keputusan ini menyetujui pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang sedang menjabat, serta mengesahkan pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan hingga 2024.

Dalam acara tersebut, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan secara resmi Keputusan Presiden yang memuat persetujuan tersebut. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam pemerintahan Kalimantan Selatan, mengingat pelantikan Muhidin dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang nantinya akan memilih gubernur definitif untuk menggantikan pejabat sementara.

Usai dilantik, Muhidin menyatakan komitmennya untuk melanjutkan tanggung jawab sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Ia mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh keyakinan, mengulang kembali kata-kata yang diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya, serta akan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat, negara, dan bangsa,” ucap Muhidin dalam upacara tersebut.

Baca Juga

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online Agar Tidak Tertipu Link Palsu di Media Sosial

Dalam pernyataan yang diberikan setelah pelantikan, Muhidin kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan melanjutkan berbagai program yang telah dimulai sebelumnya. Ia menyebutkan, “Alhamdulillah, kemarin kami menerima surat dari Presiden yang menyatakan bahwa saya akan dilantik hari ini. Saya akan tetap menjalankan tugas hingga sekitar tanggal 7 Februari, setelah itu saya akan kembali menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan terpilih.” Hal ini menunjukkan kesiapan Muhidin untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi hingga akhir masa jabatan sementara ini, sebelum kembali menjabat sebagai gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada mendatang.

Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto kepada Muhidin, diikuti oleh tamu undangan lainnya. Dengan pelantikan ini, diharapkan pemerintahan Kalimantan Selatan dapat terus berjalan dengan lancar, menjamin kelangsungan pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sembari menunggu pelantikan gubernur yang terpilih secara resmi pada Pilkada Serentak 2024.

Rian Murdani

Rian Murdani

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Cara Cek Dana PIP 2026 Secara Online Lengkap Dengan Syarat Pencairan dan Daftar Bank Penyalur Resmi

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Panduan Lengkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Agar Sah Secara Hukum Beserta Syarat dan Biaya Resmi Terbaru

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Beserta Jam Operasional dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Enam Provinsi dan Lima Kota Besar Senin 16 Maret 2026

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik

Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Mudik Lebaran 2026 Naik Mobil Listrik