Senin, 13 Juli 2026

Pemerintah Batal Terapkan Gross Split di Minerba, Industri Nikel Respons Positif

Pemerintah Batal Terapkan Gross Split di Minerba, Industri Nikel Respons Positif
Ketua FINI, Arif Perdana Kusumah.

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk tidak menerapkan skema bagi hasil atau gross split di sektor mineral dan batu bara (minerba) mendapat respons positif dari pelaku usaha. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai keputusan tersebut merupakan langkah tepat demi menjaga keberlangsungan iklim investasi dan hilirisasi di dalam negeri.

Ketua FINI, Arif Perdana Kusumah, menyatakan pihaknya menyambut baik ketegasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memastikan skema tersebut hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, industri nikel saat ini membutuhkan stabilitas fiskal dan kepastian regulasi jangka panjang agar tetap kompetitif secara global.

"Industri nikel di Indonesia saat ini membutuhkan stabilitas fiskal, kepastian regulasi jangka panjang, dan rezim investasi yang kompetitif secara global agar hilirisasi Indonesia tetap tumbuh dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kontan.co.id, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga

Bulog Kejar Kesepakatan Ekspor Beras ke Malaysia dan Singapura

Arif mengungkapkan bahwa Indonesia perlu memperkuat daya tarik investasi jangka panjang di tengah ketatnya persaingan global. Baginya, skema gross split bukan solusi yang tepat untuk karakteristik industri nikel tanah air. 

Ia menyebut pelaku industri nikel kini menghadapi tekanan berat akibat kenaikan biaya operasional dalam 18 bulan terakhir, seperti kenaikan royalti menjadi efektif 14%–19%, kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM), rencana implementasi Global Minimum Tax (GMT), hingga perlambatan restitusi pajak yang mulai mengganggu arus kas perusahaan.

Kondisi tersebut diperparah oleh lonjakan harga sulfur bagi industri berbasis HPAL akibat konflik Iran dan gangguan di Selat Hormuz. "Harga sulfur melonjak dari sekitar US$ 400 per ton menjadi mendekati US$ 1.300 per ton. Lonjakan ini diperkirakan meningkatkan biaya produksi HPAL sekitar US$ 4.000 per ton nickel equivalent," jelasnya.

Arif memperingatkan bahwa penerapan gross split akan menurunkan tingkat pengembalian modal (Internal Rate of Return/IRR) proyek secara signifikan. 

Hal ini berisiko membuat proyek baru maupun rencana ekspansi menjadi tidak layak secara ekonomi, terutama saat industri sedang menghadapi tantangan dari perkembangan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP). 

"Jika gross split diterapkan, maka akan memberikan risiko serius, termasuk mendorong relokasi investasi dan hilirisasi nikel ke negara lain yang lebih kompetitif," pungkasnya.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

emenekraf: JKN Jaga Produktivitas 27,4 Juta Pelaku Ekraf

emenekraf: JKN Jaga Produktivitas 27,4 Juta Pelaku Ekraf

Mentrans Targetkan Jepang Jadi Pasar Ekspor Mangga Jawa Timur

Mentrans Targetkan Jepang Jadi Pasar Ekspor Mangga Jawa Timur

Agrinas Palma Bangun Ekosistem Perkebunan Berbasis Koperasi

Agrinas Palma Bangun Ekosistem Perkebunan Berbasis Koperasi

Update Harga Pangan Strategis Nasional: Cabai Rawit Rp57.250/kg

Update Harga Pangan Strategis Nasional: Cabai Rawit Rp57.250/kg

Pameran D-8 Halal Expo Indonesia Catat Transaksi Rp242,6 Miliar

Pameran D-8 Halal Expo Indonesia Catat Transaksi Rp242,6 Miliar