Sabtu, 11 Juli 2026

Kemenag Minta Publik Lihat Kontribusi Ponpes secara Berimbang

Kemenag Minta Publik Lihat Kontribusi Ponpes secara Berimbang
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said [FOTO : NET].

JAKARTA — Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, memberikan pandangan bahwa problematika yang melanda segelintir pondok pesantren (ponpes) kerap kali mengaburkan jasa besar dari ribuan ponpes lainnya yang saban hari mendidik jutaan santri dengan kualitas baik.

"Pesantren harus terus memperkuat tata kelola dan perlindungan anak. Di sisi lain, publik juga perlu melihat kontribusi besar pesantren secara lebih utuh dan berimbang," ujar Basnang dalam forum Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, dikutip dari keterangan pers, Jumat (17/6/2026).

Pada beberapa waktu terakhir, muncul insiden kekerasan di sejumlah ponpes yang memicu perhatian besar dari masyarakat luas. 

Baca Juga

Perkuat Swasembada Protein, KKP Bangun 40.000 Titik Budidaya

Basnang menilai pelbagai kendala yang mengemuka di area pesantren tidak sepatutnya dipandang secara terpisah. Kendati demikian, pihak pesantren dituntut untuk melaksanakan peninjauan serta pembenahan secara berkala.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut hadir secara lebih nyata guna membantu menyelesaikan pelbagai hambatan yang hingga kini masih dialami pihak pesantren.

 "Membantu mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, layanan kesehatan santri, hingga kesejahteraan para pengasuh asrama," ucapnya.

Menurut penuturan Basnang, institusi pesantren selama ini telah menjalankan mandat konstitusi demi mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Oleh karena itu, upaya penguatan kapasitas pesantren tidak semestinya dipasrahkan kepada internal pesantren itu sendiri secara mandiri. 

"Lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, penerapan atas bermacam regulasi beserta aturan turunannya pun masih membutuhkan penguatan. 

Atas dasar tersebut, ia memberikan penegasan bahwa pihak pesantren sejatinya bukan tengah mengharapkan iba dari pemerintah.

 "Ketika pesantren datang membawa proposal kepada pemerintah, jangan dipandang sebagai pihak yang meminta-minta. Sesungguhnya mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin oleh negara," katanya.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Komisi VII DPR Panggil TikTok Shop Terkait Saldo UMKM Ditahan

Komisi VII DPR Panggil TikTok Shop Terkait Saldo UMKM Ditahan

Wamenko Pangan: Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Tanpa Impor

Wamenko Pangan: Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Tanpa Impor

Lewat IABS 2026, Indonesia Ajak Australia Investasi Sektor Prioritas

Lewat IABS 2026, Indonesia Ajak Australia Investasi Sektor Prioritas

RI-Belarus Perkuat Kerja Sama Pertanian Modern dan Manufaktur

RI-Belarus Perkuat Kerja Sama Pertanian Modern dan Manufaktur

Puncak Hari Koperasi Ke-79 Digelar Lebih Besar di Indonesia Arena

Puncak Hari Koperasi Ke-79 Digelar Lebih Besar di Indonesia Arena