Rabu, 08 Juli 2026

Putusan MK Soal Pilkada Jadi Momentum Bangun Desain Demokrasi

Putusan MK Soal Pilkada Jadi Momentum Bangun Desain Demokrasi
DPR Sebut Putusan MK Terkait Pilkada Momentum Benahi Demokrasi [FOTO: NET].

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tetap diselenggarakan secara langsung oleh rakyat menjadi sebuah momentum penting untuk menyusun desain demokrasi.

Lewat pernyataan resmi yang didapatkan di Jakarta, Rabu, pria yang akrab dipanggil Edo ini menyampaikan bahwa desain demokrasi di Indonesia wajib dirancang dengan lebih matang, bersih, berbiaya logis, adaptif, serta sanggup menghasilkan para pemimpin daerah yang ideal.

“Putusan MK ini menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi Indonesia harus terus berbenah.

Baca Juga

Digitalisasi Bansos Perlu Uji Coba di Tiga Klaster Daerah

 Yang paling utama bukan lagi memperdebatkan cara memilih kepala daerah, melainkan memastikan hadirnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Edo menyatakan sikap hormatnya atas putusan bernomor 195/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Senin (29/6) kemarin. Ketetapan Mahkamah yang memiliki sifat final dan mengikat sepatutnya dihormati sekaligus dijadikan acuan oleh segenap penyelenggara negara.

“Dalam negara hukum, putusan MK wajib menjadi rujukan seluruh penyelenggara negara. Namun, menghormati putusan bukan berarti menghentikan ikhtiar untuk terus menyempurnakan kualitas demokrasi,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa wacana mengembalikan sistem pilkada lewat DPRD selama ini tidak boleh dinilai sebagai sebuah ide yang bertolak belakang dengan demokrasi. 

Ide tersebut, menurutnya, berakar dari studi konstitusional, kajian ilmiah, serta realitas di lapangan.

“Wacana tersebut muncul sebagai respons atas tingginya biaya politik, maraknya politik uang, polarisasi masyarakat, hingga banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Karena itu, perdebatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari desain demokrasi terbaik bagi Indonesia,” ucapnya.

Kendati demikian, menyusul keluarnya putusan MK, Edo berpendapat bahwa silang pendapat mengenai mekanisme pemilihan pemimpin daerah sudah selayaknya disudahi.

Menurut dia, perhatian utama kini mesti dicurahkan pada penguatan mutu pilkada langsung agar dapat menjaring pemimpin daerah yang bersih, cakap, serta mengutamakan kemaslahatan masyarakat.

Ia pun menambahkan bahwa ketetapan tersebut harus dijadikan momentum untuk mendorong akselerasi revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada secara menyeluruh.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa permohonan uji materi terkait Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) tidak dapat diterima.

Pasal tersebut menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan perwujudan kedaulatan rakyat di area provinsi serta kabupaten/kota demi memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, beserta wali kota dan wakil wali kota secara langsung sekaligus demokratis.

Pada berkas permohonannya, empat orang mahasiswa atas nama Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri menggugat frasa “secara langsung” yang tercantum di dalam pasal tersebut.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kapolri Janji Tingkatkan Logistik Buatan Dalam Negeri untuk Polri

Kapolri Janji Tingkatkan Logistik Buatan Dalam Negeri untuk Polri

RI-Belarus Sepakati 7 MoU Strategis dan Peta Jalan 2026-2030

RI-Belarus Sepakati 7 MoU Strategis dan Peta Jalan 2026-2030

DPR: Transformasi BUMN oleh Danantara Tak Cukup Sebatas Merger

DPR: Transformasi BUMN oleh Danantara Tak Cukup Sebatas Merger

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Koperasi 12 Juli

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Koperasi 12 Juli

Prabowo: Belarus Mitra Penting bagi Indonesia di Eurasia

Prabowo: Belarus Mitra Penting bagi Indonesia di Eurasia