Sabtu, 11 Juli 2026

Menkum: Mayoritas Aduan di 'Pasti Ada Solusi' Langsung Selesai

Menkum: Mayoritas Aduan di 'Pasti Ada Solusi' Langsung Selesai
Program 'Pasti Ada Solusi', Menkum Sebut Mayoritas Aduan Beres [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa sebagian besar pengaduan yang masuk dalam program Pasti Ada Solusi berhasil dituntaskan pada hari yang sama.

"Kecuali yang memerlukan waktu ya, memerlukan waktu seperti pemeriksaan. Tapi semua yang bisa ditindaklanjuti, hari itu juga pasti langsung diselesaikan," ujar Supratman saat ditemui usai acara "Pasti Ada Solusi", di Jakarta, Jumat (03/07/2026).

Ia memberikan contoh beberapa laporan yang butuh tenggat waktu penyelesaian seperti persoalan yang memerlukan proses pemeriksaan notaris.

Baca Juga

Kemenkes: Tenaga Medis Berhak Stop Layanan Jika Diintimidasi

Walaupun proses penyelesaiannya memerlukan tempo, Menkum menekankan tetap menuntut kepastian dari pihak direktur maupun direktur jenderal yang mengurus pengaduan tersebut mengenai estimasi durasi penuntasannya.

Program Pasti Ada Solusi ialah sebuah ruang diskusi terbuka yang dibentuk oleh Kementerian Hukum guna menjembatani masyarakat luas secara tatap muka dengan jajaran pimpinan kementerian.

Dikomandoi oleh Menteri Hukum secara langsung, agenda ini berjalan sebagai sarana untuk menjaring aspirasi, saran, serta penanganan keluhan yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan administrasi.

Hingga saat ini, agenda tersebut telah dilaksanakan sebanyak lima kali. Supratman memaparkan bahwa dalam tiap kesempatannya, jumlah laporan yang diutarakan oleh warga sangat melimpah.

Khusus untuk penayangan kelima, ia mengonfirmasi ada sekitar 180 laporan yang didominasi oleh pelayanan di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) serta Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).

"Itu bisa dilihat, terutama notaris. Kemudian hak cipta dan memang di antara 520 layanan publik di Kementerian Hukum memang di dua direktorat jenderal ini lah yang paling banyak," ungkapnya.

Sebelumnya, Menkum menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan atau masukan sejenis yang pernah diutarakan di dalam forum Pasti Ada Solusi.

Ia memaparkan hal itu terutamanya untuk perkara yang telah disepakati bersama dalam forum Pasti Ada Solusi mulai dari pelaksanaan pertama hingga keempat.

"Jadi kalau ada kasus yang sama harap sesegera mungkin untuk bisa diselesaikan," ujar Supratman dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat (26/6).

Ia pun menyampaikan perintah tersebut secara khusus ditujukan kepada Direktur Jenderal KI, Direktur Perdata Ditjen AHU, dan juga Direktur Tata Negara Ditjen AHU.

Menkum menuturkan sebuah persoalan yang diangkat di dalam agenda Pasti Ada Solusi mesti dijadikan sebagai rujukan dalam menuntaskan bermacam persoalan sejenis ke depannya yang memiliki kemiripan karakteristik.

Ia mengimbau agar hal ini diperhatikan secara serius oleh jajarannya supaya keluhan yang dilayangkan oleh publik tidak perlu terjadi berulang kali, melainkan bisa langsung dieksekusi.

Andika Riyan Satriya Nugraha

Andika Riyan Satriya Nugraha

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mahir Menembak di RIMPAC, Marinir TNI AL Dipuji US Marine

Mahir Menembak di RIMPAC, Marinir TNI AL Dipuji US Marine

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa ke Aipda Yudhi yang Gugur

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa ke Aipda Yudhi yang Gugur

Menkum: Posbankum Bantu Hemat Anggaran Penyelesaian Perkara

Menkum: Posbankum Bantu Hemat Anggaran Penyelesaian Perkara

MPR Dorong Sinergi Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Terjangkau

MPR Dorong Sinergi Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Terjangkau

Menko AHY: Sekolah Rakyat Bangun Masa Depan Generasi Bangsa

Menko AHY: Sekolah Rakyat Bangun Masa Depan Generasi Bangsa