Sabtu, 11 Juli 2026

Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia via Aplikasi

Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia via Aplikasi
Cara Mudah Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Secara Gratis [FOTO: NET].

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan fasilitas penukaran uang rusak. Layanan penukaran ini diberikan secara cuma-cuma, selama uang yang ditukarkan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pihak bank sentral.

Ida Murlija contohnya, seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang harta bendanya rusak akibat terdampak bencana banjir rob. Dia pun coba menukar total uang sekitar Rp1,54 miliar yang rusak di Kantor Perwakilan BI Tegal pada Kamis (2/7/2026).

Dari hasil penelitian tersebut, BI Tegal mencatat jumlah uang yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penggantian sebesar Rp1,51 miliar dan langsung diganti menggunakan uang rupiah layak edar.

Baca Juga

Bank Mantap Siapkan Produk dan Ekosistem Kesehatan bagi Kaum Lansia

Kepala Perwakilan BI Tegal Bimala menyatakan bahwa layanan penukaran uang rusak merupakan pelayanan rutin yang disediakan Bank Indonesia. Fasilitas penukaran ini dapat dilakukan setiap Selasa dan Kamis melalui skema pemesanan terlebih dahulu.

"Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan penukaran uang rupiah rusak tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan tidak dipungut biaya sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku," jelasnya dalam rilis resmi BI Tegal, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Syarat Tukar Uang Rusak

Meski layanan ini terbuka untuk publik, Bimala menegaskan bahwa tidak seluruh uang rusak dapat langsung diganti oleh bank sentral. BI hanya akan memberikan penggantian uang rusak apabila memenuhi empat ketentuan berlaku.

Pertama, merupakan uang rupiah asli yang secara resmi diterbitkan oleh Bank Indonesia. Kedua, kondisi fisik uang tersebut masih tersisa lebih dari dua pertiga (2/3/2026) dari ukuran aslinya. 

Ketiga, ciri-ciri keaslian pada uang tersebut masih dapat dikenali oleh petugas. Keempat, uang yang ditukarkan merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.

Tata Cara Penukaran Melalui Aplikasi Pintar

Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah rusak dan ingin menukarkannya, BI telah mendigitalisasi proses pendaftarannya melalui aplikasi Pintar. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

Melakukan pemesanan layanan penukaran secara daring melalui tautan https://pintar.bi.go.id

Memilih lokasi layanan, serta tanggal dan jam penukaran yang tersedia di dalam sistem.

Membawa bukti pemesanan yang sah saat datang berkunjung ke Kantor Bank Indonesia.

Menyusun uang Rupiah yang akan ditukarkan per pecahan dan per tahun emisi agar rapi.

Menunggu proses penelitian kelayakan dan keaslian uang oleh petugas Bank Indonesia.

Sukirno

Sukirno

variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Sentimen Positif Menguat, IHSG Berpeluang Uji Level 6.000 Pekan Depan

Sentimen Positif Menguat, IHSG Berpeluang Uji Level 6.000 Pekan Depan

Mulai 15 Juli, Isi Saldo GoPay via Mandiri Dikenakan Biaya Rp1.200

Mulai 15 Juli, Isi Saldo GoPay via Mandiri Dikenakan Biaya Rp1.200

Perkuat Swasembada Pangan, Mentan Amran Fokus Kembangkan Lahan di Papua

Perkuat Swasembada Pangan, Mentan Amran Fokus Kembangkan Lahan di Papua

BPS Berupaya Tingkatkan Pendataan UMKM Perempuan di Sensus Ekonomi 2026

BPS Berupaya Tingkatkan Pendataan UMKM Perempuan di Sensus Ekonomi 2026

Update Harga Emas di Pegadaian Sabtu 4 Juli 2026: Semua Jenama Naik

Update Harga Emas di Pegadaian Sabtu 4 Juli 2026: Semua Jenama Naik