Harga Bawang Putih Masih Tinggi, Importir Terganjal Kurs dan Tata Niaga
- Rabu, 08 Juli 2026
JAKARTA — Harga komoditas bawang putih terpantau masih kokoh di tingkat yang tinggi kendati otoritas pemerintahan telah mengeluarkan izin untuk mendatangkan ratusan ribu ton komoditas bersangkutan. Pihak pemerintah berpandangan bahwa depresiasi mata uang rupiah serta lonjakan ongkos logistik internasional menjadi faktor penahan laju realisasi impor.
Sebaliknya, kalangan pebisnis dan pakar ekonomi justru memandang akar masalah sebenarnya bersumber dari tata niaga impor yang sejauh ini belum berjalan efisien.
Sepanjang satu bulan belakangan, pergerakan harga bawang putih terus memperlihatkan tren peningkatan.
Baca Juga
Merujuk pada basis data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) besutan Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga pasaran bawang putih kating merangkak naik dari nominal Rp38.531 per kg pada 8 Juni 2026 menjadi berkisar Rp41.235 per kg pada 7 Juli 2026.
Kecenderungan yang searah pun menimpa bawang putih honan. Pada kurun waktu serupa, nilainya menanjak dari Rp36.230 per kg pada 8 Juni 2026 menjadi Rp39.517 per kg pada 7 Juli 2026. Situasi ini memproyeksikan jika lonjakan harga melanda secara merata pada seluruh komoditas bawang putih di pasar.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) turut memaparkan bahwa pada pekan pembuka Juli 2026, nilai jual bawang putih masih mencatatkan kenaikan di 263 wilayah kabupaten/kota, memperlihatkan grafik perluasan dibanding pekan sebelumnya yang menyentuh 251 kabupaten/kota.
Di tengah lonjakan harga bawang putih tersebut, pemerintah terus berupaya memacu percepatan pemenuhan impor guna memasok tambahan stok di pasar domestik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto menyampaikan kebutuhan impor bawang putih tahun ini seturut dengan ketetapan Neraca Komoditas dipatok pada angka 601.065 ton.
Hingga ambang 3 Juli 2026, Kemendag telah mengeluarkan sebanyak 59 Persetujuan Impor (PI) dengan total volume 384.605 ton, atau setara kisaran 63,99% dari jatah kuota tersebut.
Walakin, perwujudan impor riil baru menyentuh angka 225.195 ton atau sekitar 58,55% dari kuota PI yang sudah dirilis.
Meskipun demikian, Bambang memaparkan pihak pemerintah konsisten mendorong akselerasi perwujudan impor agar pasokan tambahan bawang putih dapat selekasnya membanjiri pasar.
“Dirjen Perdagangan Luar Negeri melalui suratnya juga sudah menyampaikan bagi importir yang sudah memiliki PI agar segera merealisasikan impornya. Dan ini akan kami terus monitor pergerakannya,” kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (6/7/2026).
Menurut penjelasan Bambang, harga jual bawang putih pada tatanan importir kini telah berada di kisaran Rp29.000 per kilogram, yang pada gilirannya memberikan imbas domino pada harga di tatanan pengecer.
Ia pun membenarkan situasi tersebut ikut terimbas oleh pelemahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Di samping itu, dinamika tingkat produksi di wilayah negara eksportir turut andil memengaruhi formulasi harga.
“Dan memang hal ini dipicu, ini sama halnya seperti kedelai karena memang faktor kurs dolar ini sangat berpengaruh. Kemudian di China juga baru panen, ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan harga bawang putih itu sendiri,” terangnya.
Hal tersebut berkaitan erat dengan tingginya derajat ketergantungan Indonesia terhadap pasokan luar negeri guna memenuhi 90% pasokan bawang putih domestik.
Pola ini memicu harga bawang putih di dalam negeri menjadi teramat rentan terhadap pergeseran harga di negara pemasok, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga pembengkakan biaya pengapalan.
Selain faktor penguatan kurs dolar, Kemendag mencatat bahwa friksi geopolitik yang berkecamuk di wilayah Timur Tengah ikut mengusik rute pelayaran lewat Selat Hormuz, yang kemudian memantik kenaikan tarif kargo laut global.
Keadaan ini terekfleksi dari lonjakan nilai China Containerized Freight Index (CCFI) yang ikut melambungkan ongkos belanja bawang putih impor.
Walau begitu, pihak Kemendag memastikan bakal mempercepat alur penerbitan PI selaras porsi yang telah dipatok dalam Neraca Komoditas, sekaligus mendesak para pelaku usaha untuk lekas merealisasikan PI yang telah digenggam.
“Prinsipnya, kami akan segera mendorong para importir untuk segera merealisasikan PI yang sudah diterbitkan, yang 384.000 ton kurang lebih. Jadi akan segera kami akselerasi, termasuk untuk mengakselerasi penerbitan PI dari alokasi yang sudah ditetapkan sesuai dengan neraca komoditas,” jelasnya.
Bertolak belakang dengan pandangan otoritas, Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Subandi menilai koreksi nilai tukar maupun ketegangan di Timur Tengah bukanlah pemicu fundamental di balik lambatnya realisasi impor bawang putih.
Subandi menjabarkan kendala yang lebih mengakar sebenarnya berada pada rantai distribusi PI yang tidak banyak menyasar para importir aktif.
“Bukan karena faktor nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS dan juga bukan karena konflik Timur Tengah yang menjadi satu-satunya alasan,” kata Subandi ketika dihubungi, Selasa (7/7/2026).
Subandi menerangkan cukup banyak entitas pemegang PI bukanlah kalangan pelaku usaha yang betul-betul menjalankan aktivitas impor secara riil.
Konsekuensinya, ia mengimbuhkan, para importir aktif justru terpaksa menebus kuota dari para pemegang izin tersebut dengan nilai yang tinggi sebelum dapat melakukan pemesanan ke negara asal.
Menurut pandangannya, praktik komersialisasi kuota ini telah mengakar lama dan menjelma sebagai problem menahun dalam tata niaga impor bawang putih.
Ketergantungan Impor Tinggi
Kala dimintai tanggapan terpisah, Pengamat Pertanian Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian menyampaikan bahwa Indonesia masih menggantungkan pemenuhan pasokan pada keran impor untuk mengover sekitar 95% kebutuhan bawang putih nasional.
Menurut analisisnya, kemerosotan kurs rupiah memang mengerek ongkos impor, namun hal itu bukan satu-satunya dalang di balik lambatnya realisasi impor.
Nilai landed cost, bea masuk, beserta sektor logistik diprediksi membengkak kisaran 10%–15%, sehingga menggerus margin keuntungan para importir.
“Pelemahan rupiah ada dampaknya karena meningkatkan biaya landed cost impor, bea masuk, dan logistik sekitar 10%—15% atau bahkan lebih. Ini menekan margin importir dan mendorong mereka menunda realisasi sambil menunggu hedging atau perbaikan kurs,” kata Eliza ketika dihubungi.
Walau begitu, ia memandang para pelaku usaha mestinya tidak menangguhkan proses pemenuhan impor semata-mata karena menghitung fluktuasi nilai tukar uang.
Mengingat fungsinya sebagai komoditas strategis yang dikonsumsi mayoritas rumah tangga, tersendatnya pasokan justru berisiko menyulut inflasi pangan serta menggerogoti daya beli masyarakat luas.
Eliza menggarisbawahi bahwa persoalan primer sejatinya bertumpu pada tata niaga impor yang belum efisien.
Berdasarkan rekam data historis, capaian impor pada paruh pertama tahun selalu bertengger jauh di bawah pagu Persetujuan Impor (PI), bahkan di saat kondisi nilai tukar berada pada level berbeda.
Pada Mei 2024 perwujudan impor baru menyentuh 38,27% dari PI, sedangkan pada Mei 2025 di angka 31,40% dan hingga ambang Juni 2025 baru mencapai 38,6%. Menurut penjelasannya, konstelasi pasar bawang putih yang mengarah pada sistem oligopolistik memicu pasokan rentan disetir oleh segelintir korporasi.
“Selama ini sistem impor bawang putih dan beberapa komoditas lain memang cenderung melindungi segelintir pemain yang sudah menikmati posisi istimewa bertahun-tahun,” ujarnya.
Pihak Core juga menilai keberadaan mekanisme Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) beserta PI memicu timbulnya barrier to entry bagi para pelaku usaha anyar, sehingga cuma sedikit korporasi yang meraup economic rent atau profit di atas ambang normal.
Lantaran hal itu, Eliza memberikan masukan agar pemerintah melibatkan peran BUMN pangan sekelas Bulog atau Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna mengeksekusi impor sebagian porsi kebutuhan sebagai instrumen cadangan negara.
Melalui opsi tersebut, agenda stabilisasi stok tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada korporasi swasta.
Ia turut memberikan wanti-wanti bahwa langkah percepatan impor belum menjadi garansi instan untuk meredam harga di tatanan konsumen akhir, sebab masih ada mata rantai distribusi yang berliku serta potensi pemusatan pasar di tatanan pedagang perantara.
Sebagai solusi taktis, pemerintah dinilai perlu memberlakukan skema insentif yang lebih presisi, misalnya instrumen lindung nilai (hedging) ataupun fasilitas kredit berbunga rendah yang eksklusif disalurkan bagi importir yang menuntaskan kuotanya selaras tenggat waktu.
Pemberian insentif juga dapat diarahkan bagi para importir yang menyuplai kawasan dengan lonjakan harga tertinggi, yang dibarengi mekanisme pengawasan serta sanksi yang tegas.
“Yang paling penting ada mekanisme monitoring real-time dan penalti jika tidak memenuhi komitmen. Jadi ada reward and punishment yang setara,” imbuhnya.
Dalam proyeksi jangka panjang, Eliza menitikberatkan pentingnya menggenjot angka produksi bawang putih domestik lewat jalur riset, inovasi teknologi, serta otomatisasi produktivitas guna mereduksi ketergantungan masif terhadap keran impor.
Andika Riyan Satriya Nugraha
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












